Ratusan Mahasiswa USU Demo, Tolak UKT Semakin Mencekik

Ratusan Mahasiswa USU Demo, Tolak UKT Semakin Mencekik
Para mahasiswa USU melakukan demo dengan menggelar spanduk menuntut tolak kenaikan UKT. ( foto: kliksumut.com/ swisma)

REPORTER: Swisma Naibaho
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Ratusan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) demo di depan gedung rektorat kampus itu Jalan dr Mansyur Medan, pada Rabu (8/5/2024).

Dalam aksi tersebut para mahasiswa dari berbagai fakultas itu menggelar spanduk dan mengecam kebijakan rector yang menaikkan uang kuliah tunggal (UKT).

Mereka menilai, dengan kebijakan rekrorat itu menyebabkan mahasiswa panik karena UKT semakin mencekik. Pasalnya kenaikan yang mencapai lebih 40 persen itu dianggap tidak wajar.

BACA JUGA: USU Peringkat ke- 4 Universitas Terbaik di Indonesia Versi Scimago 2024

Dalam orasi yang disampaikan mahasiswa secara bergantian itu mereka menuntut agar pihak rektorat transparansi golongan UKT.

Bahkan golongan UKT tersebut terkesan amburadul, sehingga tak sesuai dengan data-data pribadi saat mendaftar sebagai calon mahasiswa baru.

Dalam aksinya itu para mahasiswa yang mengenakan jaket almamater menyampaikan beberapa tuntutan.

Tuntutan itu antara lain menuntut pencabutan SK Rektor Nomor 1194/UN5.1.R/SK/KEU/2024 tentang penetapan tarif
UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Mahasiswa Baru Program Studi Sarjan dan Diploma Jalur Masuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes dan Seleksi Mandiri di Lingkungan USU.

Selain itu juga menuntut transparansi penggolongan dan banding UKT.

Kemudian mereka menuntut transparansi alokasi kas USU 2023 dan Laporan Keuangan USU tahun 2024 serta
menuntut pembangunan fasilitas sesuai kebutuhan mahasiswa.

Kepala Humas Promosi dan Protokoler Amalia Meutia, MPsi Psikolog saat dikonfirmasi menyebutkan, pada aksi itu para mahasiswa diterima dengan baik dan terjadi dialog dengan para Wakil Rektor ( Warek)  1, Dr. Edy Ikhsan didampingi Warek 2, Muhammad Arifin Nasution, S.Sos., M.SP dan Warek 5 Ir. Luhut Sihombing, M.P.

Sedangkan Rektor Prof. Dr. Muryanto Amin sedang tidak berada di tempat.

Disebutkan Amelia, pihak USU menjelaskan alasan-alasan UKT mengalami kenaikan.

Alasan utamanya adalah USU melakukan penyesuaian UKT sesuai Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut sudah diatur besaran angka BKT (Beban Kuliah Tunggal) atau disebut juga dgn Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Negeri.

“Jadi pemerintah mengatur nilai UKT PTN agar memiliki acuan dan standar yang jelas,” ungkapnya.

BACA JUGA: UTBK SNBT 2024 Dimulai Pertama Kali USU Buka Panlok di Nias

Disebutkannya, rancangan nilai UKT yg telah disesuaikan PTN dikirimkan ke Kementerian untuk dikonsultasikan. Kemudian Kementerian memverifikasi pengajuan rancangan.

“Jika sudah pas sesuai standar yang ditetapkan Permendikbudristek No.2, maka rancangan disetujui oleh Kementerian,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan, setiap PTN diminta agar menyusun dan menyesuaikan besaran nilai UKT sesuai BKT yang telah direkomendasikan pemerintah.

Setelah terjadi dialog dengan pimpinan USU,, mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib tanpa adanya keributan. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait