Rapim Polri 2021, Kabaharkam Polri: Di Mana Pun Kita Bertugas Harus Menjadi Solusi di Masyarakat

JAKARTA | kliksumut.com – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, memberikan pengarahan pada Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2021, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021.

Dalam kesempatan ini, Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan materi tentang “Strategi Baharkam Polri Menuju Transformasi Polri yang Presisi Melalui Pergelaran Pasukan Guna Mendukung Penanggulangan COVID-19 yang Paripurna Dalam Rangka Terwujudnya Harkamtibmas Kondusif Tahun 2021”.

Baca juga: Uji Coba Mobil Listrik Rute Jakarta-Bali


Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, sedikitnya ada empat tantangan yang dihadapi Baharkam Polri dan jajaran pada tahun 2021 ini. Pertama, kesiapan Baharkam Polri dalam mendeteksi, memprediksi, dan mengantisipasi tantangan situasi keamanan dalam negeri yang dihadapi tahun 2021 dan dampak pandemi COVID-19 di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.

Kedua, penggelaran sumber daya manusia (SDM) Baharkam Polri dalam mengamankan kegiatan vaksinasi secara nasional dengan dukungan Sarpras yang memadai. Ketiga, kesiapan Baharkam Polri dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas terkait kalender kegiatan nasional 2021 (PON Papua, MotoGP Mandalika, dan lainnya) serta antisipasi bencana alam, Karhutla, pasca Pilkada, dan isu strategis lainnya.

Baca juga: Pemanah Medan Sumbang Medali Pada Ajang Popnas Jakarta


Dan keempat, pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas dengan mengedepankan pemolisian prediktif dan penguatan partisipasi dalam skema masyarakat informasi di ruang siber (Society 5.0), serta modernisasi peran dan fungsi Bhabinkamtibmas.

“Agar para Kasatwil bersama stakehoder dan unsur masyarakat lainnya responsif dalam melakukan langkah-langkah penanganan COVID-19 dan pemulihan perekonomian nasional sesuai dengan kebijakan pemerintah. Optimalkan pemanfaatan IT dalam penanggulangan gangguan keamanan serta libatkan seluruh unsur masyarakat dan awak media massa, elektronik, maupun media sosial guna membangun tingkat kesadaran hukum dan hubungan sosial yang positif,” kata Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan rekomendasinya.

Pos terkait