Rapim Polri 2021, Kabaharkam Polri: Di Mana Pun Kita Bertugas Harus Menjadi Solusi di Masyarakat


Selain itu, para Kepala Satuan Kewilayahan (Kasatwil: Kapolda dan Kapolres) juga diminta untuk terus membangun komunikasi publik sebagai sarana mediasi untuk mencairkan berbagai permasalahan yang meresahkan masyarakat serta meredam isu negatif maupun isu strategis lainnya.

Rekomendasi lainnya adalah para Kasatwil diminta melaksanakan upaya preemtif, preventif, dan represif terhadap potensi kejahaatan Kamtibmas dengan memberdayakan kembali patroli dialogis, perpolisian masyarakat, serta upaya penindakan hukum bagi pelaku aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Baca juga: JP: Kebijakan Pembangunan Harus Sesuai Kajian dan Keinginan Masyarakat untuk Mewujudkan Sibolga Sehat,Pintar dan Makmur



“Tingkatkan pelayanan masyarakat dengan membuka pos pelayanan Kamtibmas dan pengaduan masyarakat untuk menunjukkan peran polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menunjang Harkamtibmas,” katanya.

Para Kasatwil juga didorong untuk mengoptimalkan kegiatan operasional kepolisian di seluruh jajaran kewilayahan, dengan target cipta kondisi terhadap potensi konflik yang bersumber dari kecenderungan situasi global, regional, dan nasional serta hakikat ancaman yang meliputi potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN).

Baca juga: Tak Kuat di Tanjakan Mobil Satu Keluarga Masuk Jurang


“Prinsipnya, di mana pun kita bertugas harus menjadi solusi di masyarakat, bukan menjadi trouble maker di masyarakat,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

“Profesionalisme, sinergitas, dan soliditas internal menjamin tegaknya institusi. Tegaknya institusi menjamin keutuhan NKRI,” pungkasnya. (rel/wl)

Pos terkait