PW KAMMI Sumut Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

PW KAMMI Sumut Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden
DUKUNG POLRI TETAP DI BAWAH PRESIDEN: PW KAMMI Sumut menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden demi menjaga independensi dan profesionalisme penegakan hukum. (FOTO: Arif Genta Buana)

KLIKSUMUMUT.COM | MEDAN ~ Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan sikapnya terhadap isu nasional yang berkembang mengenai wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Organisasi mahasiswa ini menyatakan dukungan penuh agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, sebagaimana amanat reformasi dan kerangka ketatanegaraan saat ini.

Ketua PW KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe, menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi independensi institusi kepolisian.

“Struktur Polri di bawah Presiden justru menjadi pilihan paling konstitusional dan strategis,” ujarnya.

BACA JUGA: HMI Aceh Tengah-Bener Meriah Dukung Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden

Bacaan Lainnya

Jaga Independensi Penegakan Hukum

Irham menyampaikan bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan langkah penting untuk menjaga independensi penegakan hukum dari kepentingan politik sektoral. Menurutnya, Polri harus berfungsi sebagai alat negara, bukan sebagai instrumen kekuasaan kelompok tertentu.

“Menempatkan Polri langsung di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional dan strategis untuk menjaga independensi penegakan hukum. Polri harus berdiri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan sektoral,” tegas Irham.

Ia juga menjelaskan, pemisahan Polri dari TNI pascareformasi 1998 bertujuan membangun kepolisian yang profesional, sipil, dan akuntabel. Dalam kerangka tersebut, Presiden berperan sebagai pemegang kontrol sipil tertinggi. Sementara mekanisme pengawasan tetap berjalan melalui DPR dan lembaga pengawas lainnya.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Duduki Posisi Ketua

Risiko Polri di Bawah Kementerian

PW KAMMI Sumut menilai penempatan Polri di bawah kementerian berisiko menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta memperpanjang rantai komando. Kondisi tersebut, menurut Irham, dapat mengaburkan tanggung jawab institusional dalam penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dalam konteks demokrasi modern, kepolisian harus memiliki ruang independen agar mampu bertindak tegas, adil, dan profesional. Ketika Polri ditarik ke dalam struktur kementerian, maka ada potensi konflik kepentingan yang dapat merusak kepercayaan publik,” sebut Irham.

Dorong Reformasi Internal Polri

Lebih lanjut, PW KAMMI Sumut memandang persoalan utama Polri saat ini tidak terletak pada posisi struktural, melainkan pada penguatan reformasi internal. Organisasi ini menekankan pentingnya peningkatan integritas, profesionalisme aparat, serta konsistensi penegakan hukum tanpa pandang bulu.

BACA JUGA: Prabowo Tak Batasi Masa Kerja Komisi Reformasi Polri, Minta Laporan Setiap 3 Bulan

PW KAMMI Sumut juga mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan pemangku kebijakan untuk menyikapi isu tersebut secara objektif dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan politik jangka pendek.

“Kami mendorong Presiden Republik Indonesia untuk tetap konsisten menjaga Polri sebagai institusi yang profesional, mandiri, dan bertanggung jawab langsung kepada
Presiden sebagai kepala pemerintahan,” sebut Irham.

PW KAMMI Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda reformasi kepolisian yang berorientasi pada keadilan, supremasi hukum, serta perlindungan hak-hak rakyat. (KSC)

REPORTER: Arif Genta Buana

Pos terkait