KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Langkah ini menjadi wujud nyata dukungan negara untuk memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah di Indonesia.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menyampaikan, pihaknya tengah mematangkan struktur organisasi serta tata kerja Ditjen Pesantren untuk memastikan seluruh kebutuhan pesantren terpenuhi secara menyeluruh.
“Kita mencoba mendalami semua kebutuhan pesantren agar tidak ada yang tertinggal. Setidaknya ada tiga fungsi utama yang menjadi fokus, yaitu pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah,” kata Thobib saat diwawancarai melalui Radio Elshinta, Jakarta, Jumat (3/4/2026).
BACA JUGA: Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Nasaruddin Umar Tegaskan Layanan Publik Kemenag Harus Tetap Optimal
Dalam rancangan awal, Ditjen Pesantren akan memiliki lima direktorat strategis yang saling melengkapi sesuai kebutuhan riil di lapangan:
- Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning
- Direktorat Pendidikan Ma’had Aly
- Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an
- Direktorat Pemberdayaan Pesantren
- Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren
Menurut Thobib, pesantren memiliki potensi besar sebagai sumber daya nasional, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, pemberdayaan, maupun dakwah. Program seperti Beasiswa Santri Berprestasi menjadi bukti nyata kontribusi pesantren terhadap pengembangan SDM unggul yang mampu bersaing di perguruan tinggi umum.
Namun, Thobib juga menyoroti bahwa beberapa pesantren masih menghadapi keterbatasan sarana dan sumber daya. “Dengan adanya Ditjen Pesantren, simpul-simpul pesantren dapat bergerak lebih optimal dan mendapat dukungan yang lebih baik, termasuk sarana prasarana, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan dakwah,” tambahnya.
BACA JUGA: Kemensos Pastikan Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana di Sumatra Terus Mengalir
Pembentukan Ditjen Pesantren yang sebelumnya setingkat eselon 2 kini menjadi eselon 1 menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap pesantren sebagai lembaga strategis bagi pembangunan bangsa.
“Semakin besar organisasi, semakin besar pula perhatian yang diberikan, termasuk untuk memastikan pesantren dapat berkembang lebih kuat di masa mendatang,” ujar Thobib. (KSC)
TIM REDAKSI








