KLIKSUMUT.COM | BOGOR – Presiden Prabowo Subianto melalui perintah langsung kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menginstruksikan agar tindakan tegas diambil terhadap massa aksi yang berpotensi anarkis. Keputusan ini disampaikan Kapolri setelah melakukan pertemuan dengan Presiden di Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (30/8/2025).
Kapolri Sigit menegaskan bahwa langkah tegas ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 yang mengatur kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. “Bapak Presiden telah menegaskan kepada kami, TNI dan Polri, untuk menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum, terutama yang mengarah kepada aksi anarkis,” ujar Sigit dalam konferensi pers.
Tindak tegas yang dimaksud oleh Kapolri merujuk pada serangkaian kejadian yang melibatkan aksi massa di berbagai wilayah, yang antara lain diwarnai dengan pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas-markas kepolisian. Menurut Sigit, tindakan tersebut tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga merupakan tindak pidana yang dapat diproses hukum.
BACA JUGA: Asap Masih Mengepul dari Puing Gedung DPRD Makassar
Kapolri mengungkapkan bahwa eskalasi aksi anarkis yang terjadi belakangan ini telah memicu ketegangan di beberapa wilayah. “Pembakaran gedung dan fasilitas umum, penyerangan terhadap Mako Brimob, serta tindakan lainnya yang merusak ketertiban, jelas merupakan pelanggaran hukum,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa meskipun masyarakat berhak untuk menyampaikan pendapat, namun setiap aksi yang melanggar hukum, apalagi yang berpotensi merusak persatuan bangsa, tidak akan dibiarkan begitu saja.
Kapolri juga menambahkan bahwa TNI dan Polri terus melakukan pemantauan serta langkah-langkah antisipatif di lapangan untuk memulihkan situasi keamanan yang sempat mengguncang ketenangan masyarakat. “Kami akan segera mengambil tindakan di lapangan untuk memastikan situasi tetap terkendali,” tegasnya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu. “Kami berharap seluruh lapisan masyarakat bisa lebih tenang dan mendukung langkah kami untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Sigit.
Dengan langkah tegas yang diambil TNI-Polri, Kapolri berharap bahwa situasi bisa segera kondusif dan segala bentuk gangguan terhadap ketertiban umum dapat diminimalisir. Pemerintah pun mengajak semua elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika sosial yang terjadi.
BACA JUGA: Massa Kembali Padati Jalan Depan Mako Brimob Kwitang, Tuntut Keadilan atas Meninggalnya Ojek Online
Pada akhirnya, Kapolri menegaskan bahwa solidaritas dan kebersamaan antarwarga negara Indonesia adalah kunci dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Kita semua harus menjaga kedamaian. Negara tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mengancam ketertiban dan keamanan nasional,” pungkasnya. (KSC)








