Proses pemandian jenazah dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 di RSU Zainal Abidin Banda Aceh dengan protokol kesehatan Covid-19.
Selanjutnya jenazah DM dimakamkan oleh Tim Satgas Covid-19 di TPU daerah setempat Desa Tingkeum Mayang, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Sabtu (22/05/2021) pada pukul 10.15 Wib, terang Danpos Pelda Zulfuedi.
Baca juga: Dandim 0201/BS Apresiasi Pengcab Pelti Kota Medan 2021-2026
“Untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, petugas melakukan tracking terhadap pihak keluarga/orang dekat yang kontak langsung dengan jenazah Alm DM, guna mengantisipasi adanya kemungkinan keluarga Alm juga terpapar Covid-19,” jelasnya.
“Kemudian Tim Satgas Covid 19 terus melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dalam penerapan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) guna mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Bireuen,” pungkas Danpos Pelda Zulfuedi. (Syahrul)








