Polsek Nongsa Tindak Cepat Dugaan Perampokan di Perumahan Bida Asri 3

Polsek Nongsa Tindak Cepat Dugaan Perampokan di Perumahan Bida Asri 3
TANGANI KASUS PERAMPOKAN: Polsek Nongsa bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan perampokan di Perumahan Bida Asri 3, Batam. (FOTO: Dalil Harahap)

KLIKSUMUT.COM | BATAM ~ Polsek Nongsa langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di depan Perumahan Bida Asri 3, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Minggu (15/02/2026).

Petugas menerima laporan tersebut melalui Call Center 110. Personel piket segera merespons untuk memastikan situasi tetap kondusif serta memberikan perlindungan kepada korban.

Respons Cepat Polsek Nongsa

Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, memimpin langsung kegiatan di wilayah tersebut. Turut hadir Piket Pawas Ipda Dipo Patria, SH., MH., Piket Samapta, Piket IK, serta personel Opsnal Reskrim Polsek Nongsa. Mereka bekerja secara terpadu untuk menanggapi laporan masyarakat dengan cepat.

BACA JUGA: Polresta Barelang Tangkap Pelaku Perampokan Lansia di Lubuk Baja

Kejadian bermula sekitar pukul 00.45 WIB, saat Piket Batara Biru Aipda Rudi Wibowo dan Aipda Sudarmudji menerima laporan dari piket 110 Polresta Barelang mengenai dugaan tindak pidana curas yang menimpa korban bernama Nanang (31). Pelapor, Tarman, menghubungi Call Center 110 setelah mengetahui korban mengalami luka-luka.

Penyelidikan dan Olah TKP

Personel piket bersama Opsnal Reskrim segera mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara untuk memastikan kondisi korban dan melakukan pengamanan. Langkah ini bertujuan memberikan pelayanan cepat Polri serta mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.

BACA JUGA: Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Perampokan Sadis di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Jam

Selain itu, tim Opsnal Reskrim bergerak ke lokasi kejadian di Perumahan Bida Asri 3 untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka mengumpulkan keterangan saksi, mencari barang bukti, dan mengidentifikasi pelaku yang diduga melakukan penganiayaan dan perampasan terhadap korban.

Bacaan Lainnya

Kondisi Korban dan Barang yang Hilang

Menurut keterangan keluarga korban, Naya, korban sebelumnya pergi membeli rokok. Sekitar 30 menit kemudian, sekuriti perumahan mengantar korban dalam kondisi mengalami luka lebam di bagian mata dan luka pada mulut. Pelaku diduga mengambil sepeda motor korban bernomor polisi BP 3063 UI berwarna biru dan satu unit handphone. Keluarga korban kemudian menghubungi layanan 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.

BACA JUGA: Bripda Waldi Panik Usai Bunuh Dosen di Bungo, Rekayasa Perampokan untuk Tutupi Kejahatan

Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis, sementara personel Polsek Nongsa mengamankan rumah sakit dan terus mendalami kasus melalui serangkaian penyelidikan. Keluarga korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi agar proses hukum dapat berjalan lebih lanjut.

Dengan respons cepat melalui Call Center 110, Polsek Nongsa menegaskan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan mempersempit ruang gerak pelaku serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Nongsa tetap kondusif. (KSC)

REPORTER: Dalil Harahap

Pos terkait