Bripda Waldi Panik Usai Bunuh Dosen di Bungo, Rekayasa Perampokan untuk Tutupi Kejahatan

Bripda Waldi Panik Usai Bunuh Dosen di Bungo, Rekayasa Perampokan untuk Tutupi Kejahatan
Pelaku Pembunuhan Dosen (IST)

KLIKSUMUT.COM | MUARA BUNGO – Bripda Waldi mengaku sempat panik setelah membunuh EY (37), seorang dosen sekaligus Ketua Prodi S1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo. Pengakuan ini terungkap dalam sidang etik di Gedung Siginjai Polda Jambi, Jumat (7/11/2025).

Peristiwa tragis ini bermula dari cekcok antara Waldi dan EY di kediaman korban di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Dalam kondisi emosi, Waldi mengambil sebatang sapu bergagang besi dan menekan leher EY hingga korban tak sadarkan diri.

“Pengakuannya saat sidang begitu, dia tekan leher korban pakai gagang sapu,” ujar Frengky, kuasa hukum keluarga korban, saat dikonfirmasi, Sabtu (8/11/2025).

Setelah melihat EY tidak bergerak, Waldi sempat meninggalkan rumah dengan membawa mobil korban. Namun ia kembali dan memeriksa kondisi EY, termasuk detak jantung dan saluran napas, hingga menyadari korban sudah meninggal. Dalam kepanikan, Waldi kemudian merekayasa peristiwa seolah-olah terjadi perampokan, dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban, termasuk emas, iPhone, sepeda motor, dan mobil.

BACA JUGA: Dosen Perempuan Ditemukan Tewas di Bungo, Polisi Dugaan Korban Pembunuhan

Polisi telah mengamankan sapu dengan gagang besi yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), delapan saksi dihadirkan, termasuk penyidik Polres Bungo dan Tebo, dokter RS Bhayangkara, serta keluarga dan rekan kerja korban melalui Zoom.

Kapolda Jambi melalui Plt. Kabid Propam AKBP Pendri Erison menyatakan, barang bukti akan dibawa ke Polres Bungo. Bripda Waldi dijerat dengan empat pasal, yaitu Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana, Pasal 365 ayat 3 KUHPidana subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Hasil visum menunjukkan EY juga diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Waldi, yang diperkuat oleh temuan cairan sperma pada pakaian korban. Tubuh EY ditemukan dengan lebam di wajah, bahu, leher, serta luka di kepala.

Bacaan Lainnya

Polisi kemudian menangkap Waldi di kontrakannya di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada Minggu (2/11/2025), dan mengamankan barang-barang milik EY. Mobil Honda Jazz korban ditemukan sekitar 300 meter dari kediaman pelaku, sementara sepeda motornya ditemukan di kawasan parkir rumah sakit di Muaro Bungo.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Tangkap 15 Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Bank BUMN di Cempaka Putih

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menyebut proses penyelidikan tidak mudah. “Pelaku ini memang ulet dalam berkelit, namun akhirnya semua bukti mengarah ke Waldi, dan dia ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius masyarakat Muaro Bungo dan menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama di kalangan akademisi, terkait keselamatan dosen dan tenaga pengajar di wilayah tersebut. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait