Polsek Na IX-X Ringkus Pengedar Sabu di Aek Kotabatu Labura

Polsek Na IX-X Ringkus Pengedar Sabu di Aek Kotabatu Labura
RINGKUS PENGEDAR SABU: Polsek Na IX-X menunjukkan barang bukti sabu dan sepeda motor setelah menangkap seorang pria di Aek Kotabatu, Labuhanbatu Utara. (FOTO: Arif Genta Buana)

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU UTARA ~ Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Na IX-X, Labuhanbatu Utara (Labura), Jumat (9/1/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial MA (49) yang kuat dugaan terlibat dalam peredaran narkotika. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas narkoba hingga ke tingkat wilayah.

Polsek Na IX-X di bawah kepemimpinan AKP Yustina, S.H., M.H. bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

BACA JUGA: Polsek Bilah Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Sigambal, Amankan Barang Bukti 2,58 Gram

Berawal dari Informasi Masyarakat

Pengungkapan kasus narkotika ini bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait dugaan transaksi sabu di wilayah Aek Kota Batu.

Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, menginstruksikan Kanit Reskrim Iptu Dr. Iskandar Muda Sipayung memimpin anggotanya untuk bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

Polisi Amankan Tersangka dan Barang Bukti

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi masyarakat. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

BACA JUGA: Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar Sabu di Secanggang Saat Banjir Melanda

Bacaan Lainnya

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Di lokasi kejadian, pria tersebut mengakui bahwa seluruh narkotika yang ditemukan merupakan miliknya. Petugas pun langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,23 gram, dan empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat 1,87 gram. Petugas juga mengamankan satu bungkus kotak rokok merek OK Bold, dan satu buah senter kecil bertali warna kuning.

Selain itu, [etugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Supra X tanpa plat nomor polisi.

BACA JUGA: Polsek Bilah Hilir Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Saat Tunggu Calon Pembeli

Komitmen Polri Berantas Narkoba

Selanjutnya petugas memboyong tersangka MA beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Na IX-X untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan Polri demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” ujarnya. (KSC)

REPORTER: Arif Genta Buana

Pos terkait