Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curas di Gang Jagung, Dua Pelaku Ditangkap Saat Subuh

Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curas di Gang Jagung, Dua Pelaku Ditangkap Saat Subuh
Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Gang Jagung, Kelurahan Terjun. Dalam operasi cepat, dua orang tersangka berhasil diamankan pada Rabu (29/4/2026) subuh.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Gang Jagung, Kelurahan Terjun. Dalam operasi cepat, dua orang tersangka berhasil diamankan pada Rabu (29/4/2026) subuh.

Kedua tersangka masing-masing berinisial NN (45) dan E (49), yang diketahui merupakan warga Belawan. Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi curas yang terjadi pada Senin malam (27/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Medan Labuhan, AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK., MM., mengungkapkan bahwa aksi kejahatan tersebut bermula saat korban berinisial LN (22) sedang menjaga warung miliknya.

“Awalnya tersangka E datang ke warung dengan berpura-pura membeli rokok. Namun secara tiba-tiba ia merampas tablet milik korban dan langsung berusaha melarikan diri,” ujar Kapolsek.

Setelah melakukan aksi tersebut, tersangka E berlari menuju rekannya, NN, yang telah menunggu di sekitar lokasi menggunakan sepeda motor untuk melarikan diri.

BACA JUGA: Polsek Kota Baru Tangkap Dua Pelaku Penusukan Sadis, Bapak Tewas dengan 18 Luka Tusuk, Anak Selamat

Aksi tersebut memicu teriakan korban yang kemudian mengundang perhatian warga sekitar. Warga yang sigap langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka NN.

“Pada saat diamankan, tersangka NN sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas,” jelas AKP Raja Putra.

Dari hasil interogasi terhadap NN, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku lainnya, yaitu E. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengejaran.

“Tidak butuh waktu lama, tersangka E berhasil kami amankan dan langsung dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka akhirnya mengakui perbuatan mereka melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut secara bersama-sama.

BACA JUGA: Terekam CCTV, Pasangan Pria dan Wanita Diduga Curi Sepeda Motor Mahasiswa di Medan Estate

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta memberantas segala bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kriminal melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait