KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap tiga kasus besar peredaran narkoba selama Mei 2025. Dalam operasi tersebut, aparat menyita puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan ganja dari tangan para pelaku.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menegaskan bahwa langkah tegas pemberantasan narkoba ini merupakan implementasi dari perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA: Polrestabes Medan Gerebek SPBU di Jalan Flamboyan: Jual Pertalite Campuran, Tiga Pelaku Ditangkap!
“Keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak, termasuk informasi dari masyarakat dan media,” ujar Gidion saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (4/6/2025).
Barang Bukti Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja Disita
Dalam pengungkapan yang berlangsung sepanjang bulan Mei, polisi berhasil menyita puluhan kilogram sabu dan ganja. Total nilai ekonomi dari barang haram tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah, dan berpotensi merusak ratusan ribu generasi muda jika tidak berhasil dicegah.
Gidion menjelaskan bahwa dalam operasi ini, aparat menangkap empat tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Para tersangka terancam hukuman minimal 20 tahun penjara, maksimal seumur hidup, atau bahkan hukuman mati,” ungkapnya.
666.250 Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba
Berdasarkan kalkulasi dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, Polrestabes Medan memperkirakan pihaknya telah menyelamatkan sekitar 666.250 jiwa dari ancaman narkoba. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa tindakan tegas aparat sangat penting dalam menjaga masa depan generasi bangsa.
“Tentunya ini menjadi atensi kami untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinu dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika,” tegas Gidion.
Ia juga menambahkan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas), tapi juga untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Polda Sumut, khususnya di Medan sebagai ibu kota provinsi.
BACA JUGA: Kuasa Hukum KLIKSUMUT.COM Apresiasi Polrestabes Medan atas Pemanggilan Ketua Satgas AMPI Sumut Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan
Komitmen Polrestabes Medan dalam Perang Melawan Narkoba
Kapolrestabes Medan memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan yang lebih besar. Kolaborasi dengan BNN, TNI, tokoh masyarakat, dan media dinilai menjadi elemen penting dalam strategi jangka panjang memutus mata rantai peredaran narkoba.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para bandar dan pengedar narkoba bahwa Medan bukan lagi wilayah yang mudah dijadikan sasaran. (KSC)








