KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Kuasa Hukum KLIKSUMUT.COM, Rion Arios, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya kepada Polrestabes Medan atas langkah tegas yang diambil dalam menangani laporan dugaan intimidasi terhadap jurnalis. Langkah ini ditandai dengan dikeluarkannya surat panggilan terhadap Ketua DPP Satgas Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Provinsi Sumatera Utara berinisial BS.
Pemanggilan tersebut berdasarkan surat dari Waka Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Wirhan Arif, S.H., S.I.K., M.H., tertanggal 9 Mei 2025. BS dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 11.00 WIB di ruang pemeriksaan Unit IV/Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan.
“Kami mengapresiasi keseriusan Polrestabes Medan, khususnya tim Resmob Sat Reskrim, dalam menindaklanjuti laporan yang kami ajukan. Ini adalah langkah penting dalam melindungi kebebasan pers,” ujar Rion Arios.
BACA JUGA: Ketua Satgas AMPI Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Ancaman terhadap Wartawan KLIKSUMUT.COM
Dugaan Intimidasi Terjadi Saat Peliputan Sidang Korupsi Senilai Rp 787 Miliar
Laporan tersebut teregister dengan Nomor STTLP/B/697/III/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA atas nama pelapor Dodi Ariandi alias Dogar, seorang wartawan KLIKSUMUT.COM. Kejadian berlangsung saat Dodi meliput persidangan kasus korupsi lingkungan yang menyeret terdakwa Alexander Haliam alias Akuang, di Pengadilan Negeri Medan pada Senin, 24 Februari 2025.
Kasus korupsi tersebut menimbulkan kerugian besar bagi negara hingga Rp 787,17 miliar, terdiri dari:
– Kerugian ekologis: Rp 436,63 miliar
– Kerugian ekonomi lingkungan: Rp 339,15 miliar
– Biaya pemulihan lingkungan: Rp 9,26 miliar
– Biaya revegetasi: Rp 2,11 miliar
Dodi menjelaskan bahwa saat dirinya tengah mengambil dokumentasi persidangan, beberapa orang yang diduga suruhan terdakwa mendatanginya dan memintanya menghentikan pengambilan gambar.
Ancaman Serius: “Sempat Kau Naikkan Berita Itu, Aku Hisap Darahmu!”
Dodi mengaku sempat diminta ke kantin oleh BS dan sejumlah rekannya. Di sana, menurut Dodi, intimidasi dimulai. BS diduga menyampaikan ancaman verbal agar berita dan dokumentasi Ketua DPD AMPI Sumut yang juga merupakan saksi fakta dan menantu terdakwa tidak dipublikasikan.
“BS mengucapkan, ‘Sempat kau naikkan berita itu, aku hisap darahmu!’ dan ancaman lain yang menyebut saya akan diculik dan dibunuh,” beber Dodi.
Situasi semakin menegangkan ketika mereka juga memaksa Dodi menghapus foto-foto yang diambilnya. Intimidasi tersebut bahkan berlanjut hingga ke pintu lobi pengadilan.
Seruan Perlindungan untuk Jurnalis dan Kebebasan Pers
Menanggapi insiden ini, Rion Arios menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Ia berharap kasus ini menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum agar tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis.
BACA JUGA: Plt Ketua PWI Sumut Soal Intimidasi Wartawan di Pengadilan: Jelas Langgar UU Pers!
“Intimidasi terhadap wartawan adalah ancaman nyata bagi demokrasi. Kami percaya, penegakan hukum oleh Polrestabes Medan akan menjadi preseden baik dalam melindungi kebebasan pers,” tutup Rion.
Kini, masyarakat menanti tindak lanjut dari Polrestabes Medan sebagai bentuk nyata bahwa hukum berdiri di atas kepentingan publik, termasuk dalam menjaga kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi.(KSC)








