Polres Sergai Usut Kasus Pengedar Sabu Di Dolok Masihul

Polres Sergai Usut Kasus Pengedar Sabu Di Dolok Masihul
Kantor Polres Serdang Bedagai (Ist)

SERDANGBEDAGAI | kilksumut.com – Kepolisian Resort (Polres) Serdangbedagai (Sergai) terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba, pasca penangkapan tiga pengendar sabu di kawasan Dolok Masihul.

Hal ini ditegaskan Pejabat Sementara (Ps) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk kepada kliksumut.com, Jumat (26/1/2024).

“Tim masih melakukan penyidikan terhadap para tersangka untuk mengungkap jaringannya,” ujar Sidauruk.

BACA JUGA: Polres Sergai Bekuk Pelaku KDRT

Sidauruk menjelaskan, Satuan Narkoba Kepolisian Sektor (Polsek) Dolok Masihul menangkap tiga pengedar sabu, FR 33), MA (31) dan HSL (28 thn), di salah satu rumah di Kampung Mangga, Dusun I, Desa Kotatengah, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, pada Kamis (25/1/2024).

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti empat paket sabu siap edar,” ujar Sidauruk.

Selain itu, petugas juga menyita delapan set plastik yang akan digunakan untuk mengemas paket sabu, dua timbangan elektrik, tiga unit handphone, kaca pirex, dua dompet milik tersangka dan uang tunai Rp. 350 ribu.

BACA JUGA: Kapolres Pimpin Sertijab Pejabat Dijajaran Polres Sergai

Bacaan Lainnya

“Para tersangka sempat melakukan perlawanan saat petugs melakukan penangkapan. Namun petugas sigap dan berhasil mengamankan tersangka,” tambah Sidauruk.

Guna keperluan penyidikan dan proses hkum selanjutnya, Polsek Dolok Masihul kemudian melimpahkan ketiga tersangka ke Polres Sergai. (Fik/Budi Irwansyah Lubis)

Pos terkait