REPORTER: Parla
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | MANDAILING NATAL – Keberhasilan Polres Padang Lawas (Palas) dan Polres Mandailing Natal (Madina) dalam menggagalkan upaya penggelapan pupuk bersubsidi jenis Phonska menuai apresiasi dari masyarakat dan LSM setempat. Penangkapan ini membuka peluang pengungkapan lebih jauh terkait dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi.
Ketua DPC LSM W-GAB Mandailing Natal, Mulyadi P. Jambak, memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian atas langkah cepat tersebut. Ia juga mendorong penyelidikan lebih dalam terhadap pihak distributor yang diduga turut terlibat.
BACA JUGA : EDI Rahmayadi Hadiri RAKERCABSUS PDIP Kabupaten Madina untuk Pemenangan Pilkada Serentak 2024
“Kami berharap Polres Mandailing Natal dan Polres Palas memeriksa secara mendalam distributor yang menjadi penyalur pupuk bersubsidi tersebut. Dugaan kami, ada keterlibatan pihak distributor dalam penyalahgunaan ini,” ujar Mulyadi, Jumat (29/11/2024).
Menurut Mulyadi, pupuk bersubsidi yang berhasil diamankan di wilayah Palas terkait dengan PT Gresik Cipta Sejahtera, sedangkan yang diamankan di Mandailing Natal berasal dari PT Mitra Tani Mandiri. Ia menyoroti belum adanya tindakan tegas terhadap distributor meskipun indikasi keterlibatan mereka cukup kuat.
Polres Palas dan Polres Madina Tindaklanjuti Pemeriksaan
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap menyatakan pihaknya telah memeriksa distributor terkait, termasuk Dinas Pertanian Kabupaten Palas dan Mandailing Natal, untuk mendalami dugaan pelanggaran.
“Beberapa waktu lalu, kami telah memanggil pihak distributor penyalur serta Dinas Pertanian dari kedua kabupaten untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Gelar perkara terkait penindakan hukum akan segera dilaksanakan,” ujar AKP Raden Saleh melalui sambungan telepon.
Ia menambahkan, pemeriksaan ini juga mencakup verifikasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk memastikan distribusi pupuk sesuai peruntukannya. Selain itu, pihaknya menyoroti kemungkinan pengiriman pupuk bersubsidi lintas kabupaten tanpa izin resmi.
“Dinas Pertanian Palas menyatakan tidak ada permohonan penambahan pupuk dari wilayah Mandailing Natal. Sebaliknya, Dinas Pertanian Mandailing Natal memastikan tidak ada pengiriman pupuk bersubsidi ke Palas,” tegas AKP Raden Saleh.
BACA JUGA: Gubernur Sumut Minta Hentikan Semua Tambang Ilegal di Mandalingnatal
Harapan Penindakan Tegas
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi yang merupakan komoditas vital bagi petani. Dugaan penyalahgunaan tidak hanya merugikan petani yang berhak, tetapi juga mengancam program ketahanan pangan nasional.
Mulyadi berharap, langkah yang dilakukan Polres Palas dan Polres Mandailing Natal dapat menjadi awal bagi penegakan hukum yang lebih tegas. “Kami mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, baik di tingkat pengecer, distributor, maupun oknum lainnya,” tutupnya.
Langkah cepat Polres Palas dan Polres Mandailing Natal dalam menangani kasus penggelapan pupuk bersubsidi perlu diapresiasi. Namun, masyarakat berharap penyelidikan lebih lanjut dapat dilakukan untuk memastikan keadilan, terutama dengan memeriksa peran distributor dalam kasus ini. (KSC)