Gubernur Sumut Minta Hentikan Semua Tambang Ilegal di Mandalingnatal

Gubernur Sumut Minta Hentikan Semua Tambang Ilegal di Mandalingnatal
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumut Nawal Lubis, Ngobrol Bersama Pemimpin Sumut (Ngopi Sumut) di pinggiran Sungai Barang Natal, Desa Bangkelang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (11/10/2022).

MANDAILINGNATAL | kliksumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi secara tegas meminta semua pihak menghentikan pertambangan ilegal di Kabupaten Mandailingnatal. Pertambangan ilegal menurutnya berdampak besar pada kerusakan lingkungan di Kabupaten Mandailingnatal.

Masalah pertambangan ilegal masih menjadi polemik di Mandailingnatal terutama penambangan emas. Edy Rahmayadi meminta kepala desa, Babinsa, Babinkamtibnas dan masyarakat berperan aktif mengahalau penambangan ilegal di daerahnya.

“Kepala desa, Babinkamtibnas, yang paling dekat dengan itu, secara undang-undang itu sudah kita lakukan, itu sudah melanggar peraturan, harus berani kalau itu menyengsarakan rakyat,” kata Edy Rahmayadi, saat dialog dengan masyarakat di acara Ngobrol Bersama Pemimpin (Ngopi) Sumut, Selasa (11/10/2022).

BACA JUGA: Gubernur Sumut Lakukan Kunjungan ke Ulu Pungkut Madina

Salah satu dampak terbesar pertambangan ilegal adalah masalah kesehatan termasuk stunting di Kabupaten Mandailingnatal. Edy Rahmayadi berharap ini menjadi perhatian lebih baik Pemprov Sumut juga Pemkab Mandailingnatal.

“Coba perhatikan, apa ada pekerja tambang yang makmur, berapa persen, lebih besar lagi dampak buruknya. Tapi, kalau kita suruh dia berhenti, kita harus siapkan alternatif pekerjaan lain, bertani misalnya, beternak atau yang lainnya,” kata Edy Rahmayadi didampingi Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis.

Pada kegiatan dialog ini, salah satu yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah soal jalan. Menurut salah satu warga, Sofian Lubis, beberapa ruas jalan terancam rusak parah dalam waktu dekat bila tidak dibenahi.

Pos terkait