Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Desa Kuala Bangka

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Desa Kuala Bangka
TANGKAP PENGEDAR SABU: Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan tersangka pengedar sabu beserta barang bukti di Desa Kuala Bangka. (FOTO: Satres Narkoba Polres Labuhanbatu/Ist)

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU UTARA ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang kuat dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Petugas berhasil membekuk tersangka di Dusun Pekan Kuala Bangka, Kualuh Hilir, Labura, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 20.15 WIB .

Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat

Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Kuala Bangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit I Satres Narkoba, IPDA Sastrawan Ginting memimpin Tim II Unit I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan sejak pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA: Polsek Bilah Hilir Bekuk Dua Pengedar Sabu Saat Transaksi di Pinggir Jalan

Sekitar pukul 20.15 WIB, petugas menemukan tersangka FA als F (30), warga Desa Kuala Bangka, di sebuah gubuk terbuka di area perkebunan kelapa sawit. Saat itu, petugas menyita dua bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dan satu unit timbangan elektrik di hadapan tersangka.

Bacaan Lainnya

Petugas Amankan Barang Bukti

Selain narkotika jenis sabu, petugas menyita 14 bungkus plastik bening, dan satu unit ponsel Android merek Vivo warna putih. Tim juga mengamankan satu buah skop dari pipet, satu plastik klip berisi plastik kosong, serta uang tunai Rp1.127.000.  Petugas berhasil mengamankan sabu mencapai 1,29 gram.

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial B. Petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok narkotika tersebut.

BACA JUGA: Polsek Na IX-X Ringkus Pengedar Sabu di Aek Kotabatu Labura

Polres Labuhanbatu Tegaskan Perang Narkoba

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, menegaskan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba karena dapat merusak generasi bangsa,” tegasnya. (KSC)

REPORTER: Arif Genta Buana

Pos terkait