Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Medan

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Medan
Cabul Anak (ilustrasi)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan terus mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Kanit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini dilaporkan oleh FS ke Mapolrestabes Medan pada 27 September 2025. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi,” ujar Iptu Dearma Agustina, Senin (15/12/2025).

BACA JUGA: Polres Tapsel Ringkus Pelaku Cabul Anak Di Bawah Umur

Ia menjelaskan, penyidik memastikan setiap laporan, barang bukti, serta keterangan saksi yang diterima akan diperiksa secara objektif dan menyeluruh, tanpa adanya pengecualian.

Bacaan Lainnya

“Seluruh proses hukum akan kami jalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iptu Dearma mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial, demi menjaga situasi tetap kondusif.

BACA JUGA: Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Dibekuk Polisi

“Karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan, kami mengharapkan masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Polrestabes Medan masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana pencabulan tersebut. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait