PKP dan PWI Sepakat Sediakan 5.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Target Terserap 2026

PKP dan PWI Sepakat Sediakan 5.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Target Terserap 2026
PKP dan PWI sepakat sediakan 5.000 rumah subsidi untuk wartawan. (foto/ist)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi menyepakati penyediaan 5.000 unit rumah subsidi khusus wartawan di seluruh Indonesia. Kesepakatan ini dicapai dalam audiensi yang digelar di Kantor PKP, Jakarta, Jumat (5/12/2025), antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir.

Menteri PKP Maruarar Sirait, atau Ara, menegaskan bahwa penyediaan rumah subsidi ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan insan pers mendapatkan hunian layak dan terjangkau. Ia menyebut wartawan sebagai profesi penting yang harus mendapatkan perhatian negara.

Bacaan Lainnya

“Saya sangat menghormati profesi wartawan. Program rumah subsidi ini wujud kehadiran negara, sesuai program Presiden Prabowo,” ujar Menteri Ara.

Ara menantang PWI untuk segera menyiapkan data serta melakukan sosialisasi masif agar 5.000 unit rumah tersebut dapat terserap seluruhnya pada tahun 2026.

“Deal, ya?” tanya Menteri Ara yang langsung dijawab Ketua Umum PWI, “Ya, deal.”

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan wartawan. Menurutnya, banyak wartawan yang selama ini kesulitan membeli rumah karena penghasilan terbatas.

“Terima kasih kepada Menteri PKP. Kami berharap seluruh wartawan di Indonesia memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemko Pematang Siantar dan Bank Sumut Percepat Program Rumah Bersubsidi untuk ASN dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Munir memastikan PWI akan menggerakkan jaringannya—baik di tingkat pusat hingga daerah—untuk mendukung suksesnya program tersebut. Ia menegaskan bahwa fasilitas ini terbuka untuk seluruh wartawan, tidak hanya anggota PWI.

Sebagai tindak lanjut, PWI Pusat akan menggelar sosialisasi nasional bersama Kementerian PKP, BP Tapera, developer, dan agen properti pada Selasa, 9 Desember 2025 dari Kantor PWI Pusat.

Sosialisasi tersebut akan membahas skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), termasuk syarat, proses pengajuan, dan mekanisme pembelian rumah subsidi.

Menteri Ara menegaskan pentingnya penyebaran informasi mengenai KPR FLPP yang merupakan skema pembiayaan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Keunggulan KPR FLPP meliputi: Bunga tetap 5% sepanjang tenor. Cicilan ringan hingga 20 tahun. Uang muka terjangkau. Mekanisme pembelian rumah aman dan legal

Dengan penghasilan wartawan di kisaran Rp2–3 juta, skema KPR FLPP memungkinkan mereka memiliki rumah subsidi dengan cicilan sekitar Rp1.080.000 per bulan.

BACA JUGABupati Asahan Apresiasi Profesionalisme Wartawan PWI di Era Digital

Program penyediaan 5.000 rumah untuk wartawan ini juga menjadi bagian dari kontribusi Kementerian PKP dalam mendukung Program Tiga Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

PWI mencatat memiliki sekitar 35.000 anggota di seluruh Indonesia yang berpotensi memanfaatkan skema KPR FLPP sesuai ketentuan.

“Alhamdulillah, program ini memberi solusi nyata bagi kesejahteraan insan pers,” tutup Akhmad Munir. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait