Perangi Peredaran Narkotika, Pemko Medan Dukung Pembentukan BNN Kota Medan

Perangi Peredaran Narkotika, Pemko Medan Dukung Pembentukan BNN Kota Medan
PEMBENTUKAN BNN KOTA MEDAN: Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung penuh pembentukan BNN Kota Medan. Dukungan ini ditegaskan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Dr. Citra Effendi Capah dalam acara Seminar Hasil Kajian Pembentukan BNN Kota Medan dalam RAD P4GN Kota Medan di Aula Serba Guna FISIP USU, Jl. Dr. Sofyan, Kampus USU, Selasa (30/9/2025). (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Dalam upaya pemberantasan narkoba, Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung penuh pembentukan BNN Kota Medan. Perang terhadap narkoba, bukan hanya tugas aparat penegak hukum, namun juga seluruh lapisan masyarakat, demi menyelamatkan masa depan generasi muda penerus bangsa.

Dukungan Walikota Medan ini ditegaskan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Dr. Citra Effendi Capah dalam acara Seminar Hasil Kajian Pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Medan dalam Mendukung Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Medan di Aula Serba Guna FISIP USU, Jl. Dr. Sofyan, Komplek Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (30/9/2025).

BACA JUGA: Hanya dalam 9 Bulan: BNN dan Polda Sumut Ungkap 4.749 Kasus Narkoba, Sita 1,7 Ton Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Dalam sambutannya, Citra Effendi Capah membacakan pidato Walikota Medan Rico Waas yang menyampaikan terimakasih kepada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan yang telah menginisiasi penyusunan dan pelaksanaan rencana aksi daerah P4GN Kota Medan.

“Kita sadari bersama, bahwa ancaman narkotika tidak hanya menggerogoti kesehatan generasi muda, melainkan juga mengancam masa depan perekonomian dan keamanan masyarakat,” tegas Effendi.

Melalui kajian yang terstruktur dan data yang akurat yang disampaikan dalam seminar ini, katanya akan mendapatkan landasan yang kuat untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kota Medan. Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan Kota Medan untuk Semua.

BACA JUGA: Viral Isu Jadi Calon Kapolri, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto Buka Suara: “Tidak Benar!”

“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah masalah global yang harus dihadapi dengan strategi komprehensif,” ujar Effendi.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Effendi menyampaikan, berdasarkan hasil kajian dan data lapangan tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, menunjukkan fakta bahwa
hasil survei nasional BNN dan LIPI tahun 2023 menunjukkan angka prevalensi penyalahguna narkotika di Indonesia mencapai 1,95 persen, atau sekitar 3,66 juta pada kelas usia produktif.

Selain itu, di Sumatera Utara, angka penyalahgunaan narkotika berada di atas rata-rata nasional, yaitu mencapai lebih dari 2,3 persen dari total jumlah penduduk, dengan Kota Medan menempati posisi tertinggi sebagai daerah rawan penyalahguna.

BACA JUGA: Pemko Binjai, BNN dan Pemangku Kepentingan Gelar Rapat Koordinasi Cegah Peredaran Narkoba

Fakta berikutnya, Polrestabes Medan tahun 2024 melaporkan lebih dari 6.000 kasus tindak pidana narkotika, dengan tren peningkatan kasus pada segmentasi remaja dan mahasiswa.

Berdasarkan data Kesehatan Masyarakat meninjukkan peningkatan permintaan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di Kota Medan hingga 15 persen setiap tahun, namun jumlah fasilitas rehabilitasi masih terbatas dan belum merata.

Hasil Kajian akademis Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan merekomendasikan pembentukan BNN Kota Medan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan strategis untuk menjalankan P4GN secara lebih terpadu dan sinergis antar lembaga.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Lantik Irjen Suyudi Ario Seto Jadi Kepala BNN Gantikan Komjen Marthinus Hukom

“Berdasarkan kajian ini, Kota Medan mendesak dibentuk BNN Kota Medan yang bukan sekadar pilihan, namun sebuah kebutuhan strategis yang harus segera direalisasikan untuk melindungi generasi muda dan seluruh lapisan masyarakat,” sebut Effendi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung, Dr. Hatta Ridho, S.Sos, MSP selaku Ketua Tim Tenaga Ahli, Dr. Arief Marizki Purba, SE, S.Sos, MSi serta tim lainnya. Hadir juga perwakilan unsur Forkopimda Medan, Kesbangpol Provinsi Sumut serta undangan lainnya. (KSC)

Pos terkait