Penguasaan Lahan PTPN secara Ilegal di Pangalengan Picu Risiko Tanah Longsor

Penguasaan Lahan PTPN secara Ilegal di Pangalengan Picu Risiko Tanah Longsor
ALIH FUNGSI LAHAN: Alih fungsi lahan perkebunan teh di Pangalengan menjadi pertanian sayuran meningkatkan risiko longsor dan kerusakan lingkungan. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | JAWA BARAT ~ Kondisi lingkungan di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, saat ini memprihatinkan karena maraknya penguasaan lahan kebun teh milik PTPN secara ilegal. Banyak pihak mengalihfungsikan lahan tersebut menjadi pertanian sayuran, khususnya kentang. Praktik ini menimbulkan risiko tinggi karena mengganggu keseimbangan ekosistem dan meningkatkan potensi bencana tanah longsor.

Bencana longsor baru-baru ini terjadi di Kampung Pasir Kuning, RW 10 dan 11, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Peristiwa ini menyebabkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan yang signifikan. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa perubahan fungsi lahan tanpa memperhatikan konservasi dan keselamatan masyarakat menimbulkan dampak serius.

BACA JUGA: Wamensos Agus Jabo Serahkan Santunan Rp15 Juta untuk Korban Longsor Cisarua Bandung Barat

Faktor Pemicu Longsor Menurut Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menekankan bahwa salah satu penyebab longsor di Cisarua adalah alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Ia menyoroti pembukaan lahan hingga ke lereng dengan pertanian intensif sebagai kondisi yang meningkatkan kerentanan tanah terhadap bencana.

Di Pangalengan, banyak lahan perkebunan teh dialihfungsikan menjadi lahan penanaman kentang oleh petani binaan Sabani Farm. Aktivitas ini memunculkan retakan tanah di sejumlah titik, menunjukkan adanya pergerakan tanah yang berpotensi menimbulkan longsor jika tidak segera ditangani.

Bacaan Lainnya

Pentingnya Pengelolaan Lahan dan Kesadaran Masyarakat

Alih fungsi lahan mengurangi vegetasi penahan air dan akar pohon yang menjaga kestabilan tanah. Penggundulan lahan untuk pertanian sayuran menghilangkan lapisan alami yang menahan erosi dan menyerap air hujan. Kondisi semakin kritis bila pola tanam tidak mempertimbangkan kontur tanah. Selain itu, perlu melakukanpenanaman pohon keras sebagai penyangga di area rawan longsor.

BACA JUGA: Longsor Terjang Desa Pasirlangu KBB, Badan Geologi Wanti-wanti Potensi Longsor Susulan Saat Hujan Lebat

Karakter tanah di Pangalengan yang relatif labil memperbesar risiko pergeseran tanah. Curah hujan tinggi mempercepat pelapukan tanah dan meningkatkan tekanan air di dalam tanah, sehingga potensi longsor bisa terjadi kapan saja.

KDM mengimbau pemerintah memperketat pengawasan pemanfaatan lahan dan memastikan setiap aktivitas pertanian mempertimbangkan lingkungan dan keselamatan. Ia mengharapkan petani menerapkan teknik pertanian ramah lingkungan, menjaga vegetasi, serta menanam pohon keras di area rawan longsor.

ia juga mengimbau masyarakat mewaspadai tanda-tanda awal longsor, seperti retakan tanah, perubahan aliran air, atau pergeseran permukaan lereng, dan segera melaporkannya ke pihak berwenang.

Sinergi antara pemerintah, petani, dan masyarakat menjadi kunci agar pengelolaan lahan di Pangalengan berjalan bijak dan berkelanjutan. Upaya ini tidak hanya menjaga produktivitas pertanian, tetapi juga melindungi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan dari ancaman bencana longsor. (KSC)

LAPORAN: Adli Safwan

Pos terkait