“Kalau memang pemerintah ingin menormalisasi hubungan dengan Israel harus disampaikan kepada masyarakat alasan kepentingannya. Biar publik yang menilai. Bila dilakukan dan diputuskan secara rahasia maka akan berdampak panjang,” ujarnya.
Di samping itu, agenda solusi dua negara harus dimasukkan dalam upaya normalisasi. Sebab hal ini bukan sekadar relasi Indonesia-Israel, isu Palestina sangat istimewa di kalangan masyarakat Indonesia.
Dia memperkirakan kalau agenda solusi dua negara dimasukkan maka akan lebih banyak masyarakat menerima upaya normalisasi hubungan dengan Israel.
Pertimbangkan Semua Kepentingan
Hal senada disampaikan pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Padjadajaran Teuku Rezasyah, yang melihat soal upaya normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel ini dari kacamata konstitusi dan kepentingan nasional, atau front dalam negeri dan front luar negeri.
“Kepentingan nasional Indonesia, kita melihat kalau kita ingin menjadi penengah yang adil dalam krisis internasional, maka kita bukan hanya harus kenal Palestina tapi juga harus kenal Israel. Karena dengan begitu, kredibilitas kita akan diakui oleh kedua belah pihak. Tentu Israel selama ini merasa ide-ide Indonesia itu tidak adil,” ujar Rezasyah.
Hanya saja, Rezasyah mengakui hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel tidak bisa langsung terjadi, harus diawali dengan pendekatan-pendekatan.
BACA JUGA: 71 Persen Warga Indonesia Nilai Israel Bersalah dari Hasil Survei SMRC
Terkait relasi dengan Israel lanjutnya, pemerintah bisa belajar dari pengalaman relasi dengan Taiwan, dimana hubungan antara rakyat kedua bisa berjalan baik, meningkat dan berkelanjutan meski tidak ada hubungan diplomatik.
Abraham Accords
Isu normalisasi hubungan Indonesia dengan Israel ini sudah terkuak akhir 2020 setelah Uni Emirat Arab bersama Bahrain, Maroko dan Sudan sepakat membina hubungan diplomatik dengan Israel.
Salah satu tim normalisasi di era pemerintahan Donald Trump ketika itu, Adam Boehler, mengakui kalau saja periode Trump masih 2-3 bulan lagi, Indonesia akan masuk dalam gerbong normalisasi dengan Israel.
Sejauh ini sudah sepuluh negara berpenduduk mayoritas Muslim yang menjalin hubungan resmi dengan Israel. Turki menjadi negara pertama pada 1949. Disusul Mesir (1979), Albania (1991), Azerbaijan (1992), Yordania (1994) UEA, Bahrain, Maroko, dan Sudan (2020), serta Kosovo (2021). (VOA)








