KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) akan menyurati seluruh rumah dan bangunan yang berada di bantaran Sungai Deli. Langkah ini dilakukan sebagai upaya tegas untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai serta mengimbau warga mempertimbangkan relokasi demi keselamatan dan pengendalian banjir.
Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, usai menyusuri aliran sungai menggunakan perahu karet dalam kegiatan pembersihan Sungai Deli, Kamis (5/2/2026).
Banyak Sampah dan Bangunan Berdiri di Badan Sungai
Dalam peninjauan sepanjang aliran sungai mulai dari kawasan Taman Avros hingga titik di bawah jembatan Jalan Raden Saleh, Zakiyuddin menemukan banyak tumpukan sampah yang mencemari sungai. Selain itu, sejumlah bangunan juga terlihat berdiri di badan sungai, mempersempit aliran air.
BACA JUGA: Polrestabes Medan dan Pemko Medan Beri Pendampingan Psikologis ke Siswi SD yang Diduga Bunuh Ibu Kandung
“Ini menjadi salah satu penyebab banjir karena sungai semakin menyempit dan dangkal. Sampah juga sangat banyak berserakan,” ujar Zakiyuddin.
Ia menambahkan, rumah-rumah di bantaran sungai berpotensi besar membuang sampah langsung ke aliran air. Kondisi tersebut memperparah pendangkalan sungai dan meningkatkan risiko banjir, terutama saat curah hujan tinggi.
Risiko Banjir dan Ancaman Keselamatan Warga
Menurut Zakiyuddin, keberadaan bangunan di badan sungai bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan penghuni. Dalam peninjauan tersebut, pihaknya menemukan sejumlah rumah yang telah terdampak banjir, bahkan ada yang roboh akibat derasnya arus.
“Tidak menutup kemungkinan ke depan bisa menimbulkan korban jiwa jika tetap tinggal di pinggir sungai,” tegasnya.
Karena itu, Pemko Medan akan segera melayangkan surat imbauan resmi kepada pemilik rumah dan bangunan di bantaran Sungai Deli agar tidak lagi membuang sampah sembarangan dan mulai mempertimbangkan untuk tidak tinggal di kawasan tersebut.
Tindak Lanjut Arahan Presiden
Zakiyuddin menjelaskan, kegiatan pembersihan sungai ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, kepada seluruh kepala daerah dan jajaran pemerintah untuk menggalakkan gerakan bersih-bersih lingkungan, dimulai dari rumah dan kantor masing-masing.
Ia menegaskan, menjaga kebersihan lingkungan sebenarnya sudah menjadi tugas rutin petugas kecamatan dan P3SU. Namun, gerakan ini bertujuan memperkuat komitmen seluruh elemen, termasuk aparatur sipil negara (ASN), agar menjadi contoh dalam menerapkan pola hidup bersih.
“Tugas kita sekarang adalah mempertegas dan mengajak semua pihak, minimal ASN, untuk mulai membiasakan hidup bersih,” ujarnya.
Desak Normalisasi Sungai Deli
Selain penertiban bangunan dan pengelolaan sampah, Pemko Medan juga meminta Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) segera melakukan normalisasi Sungai Deli.
Zakiyuddin menyebutkan, selama kurang lebih 20 tahun terakhir belum ada normalisasi signifikan, sehingga sungai semakin dangkal dan menyempit.
“Kita akan berjuang tahun ini agar normalisasi sungai, pendangkalan, dan pelebaran bisa dimulai. Kalau tidak, Medan akan terus menghadapi banjir seperti dua tahun terakhir,” jelasnya.
BACA JUGA: Pemko Medan Perkuat Penanganan Bencana dan Mitigasi Banjir
Pemko Medan juga akan terus berkoordinasi dengan BWSS dan pemerintah pusat terkait rencana tersebut. Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah berharap adanya pembangunan rumah susun untuk warga yang saat ini bermukim di bantaran Sungai Deli, sehingga penataan kawasan dapat berjalan tanpa mengabaikan aspek sosial.
Komitmen Penataan dan Pengendalian Banjir
Langkah tegas Pemko Medan ini diharapkan menjadi titik awal penataan kawasan bantaran sungai secara menyeluruh. Selain mengurangi risiko banjir, kebijakan tersebut juga bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan tertata bagi masyarakat Kota Medan. (KSC)








