Pemerintah Tetapkan Harga Tertinggi Obat Covid-19

Satgas Imunisasi IDAI Ungkap Prioritas dalam Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19
Izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) vaksin Covid-19 menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Ia mencontohkan jenis obat Ivermectin ukuran 12 miligram sebesar Rp 7.500. Selain Ivermectin, pemerintah juga menetapkan harga eceran tertinggi 10 obat lainnya seperti Remdesivir 100 mg vial, Oseltamivir 75 mg kapsul, dan Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 mili vial.

BACA JUGA: 2,5 Juta Dosis Vaksin COVID-19, Disumbangkan AS untuk Pakistan

Penetapan harga eceran tertinggi dilakukan menyusul naiknya harga obat yang diindikasikan mampu mengobati covid-19. Misalnya saja, obat Ivermectin yang disebut bisa mengobati dan kini sedang menjalani masa uji klinis di 8 rumah sakit harganya melambung tinggi di pasaran. Di e-commerce, harga jual obat cacing itu dipatok hingga Rp 500.000 ke atas untuk satu boks.

Berikut ini daftar harga eceran tertinggi 11 obat Covid:

1. Favipiravir 200 mg: Rp 22.500 per tablet
2. Remdesivir 100 mg: Rp 510.000 per vial
3. Oseltamivir 75 mg: Rp 26.000 per kapsul
4. Intravenous Immunoglobulin 5% 50 ml infus: Rp 3.262.300 per vial
5. Intravenous Immunoglobulin 10% 25 ml infus: Rp 3.965.000 per vial
6. Intravenous Immunoglobulin 10% 50 ml infus: Rp 6.174.900 per vial
7. Ivermectin 12 mg: Rp 7.500 per tablet
8. Tocilizumab 400 mg/20 ml infus: Rp 5.710.600 per vial
9. Tocilizumab 80 mg/4 ml infus: Rp 1.162.200 per vial
10. Azithromycin 500 mg: Rp 1.700 per tablet

Pos terkait