KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat upaya pengendalian harga pangan nasional, termasuk menjaga stabilitas harga minyak goreng melalui percepatan distribusi bantuan pangan dan penderasan pasokan Minyakita ke masyarakat.
Badan Pangan Nasional bersama Perum Bulog memastikan program bantuan pangan diperpanjang hingga Juni 2026 sebagai langkah strategis menjaga kestabilan harga bahan pokok di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa percepatan distribusi bantuan pangan menjadi instrumen penting dalam mengendalikan harga minyak goreng dan beras.
“Dalam rangka mengantisipasi kenaikan minyak goreng, kami sudah menginstruksikan Bulog untuk segera mendistribusikan bantuan pangan karena sampai saat ini realisasinya kurang lebih 34 persen,” ujar Ketut di Jakarta, dikutip Jumat (22/5/2026).
Perpanjangan program bantuan pangan diputuskan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Program tersebut mencakup penyaluran minyak goreng Minyakita kepada masyarakat berpenghasilan rendah melalui skema bantuan pangan pemerintah.
Menurut Ketut, percepatan distribusi bantuan pangan diyakini mampu memberikan dampak langsung terhadap stabilitas harga minyak goreng di pasaran.
“Kami minta Bulog untuk segera mengeksekusi bantuan pangan pada Mei sampai Juni. Kalau bisa dikeluarkan serentak, tentu akan membantu menstabilkan harga beras sekaligus harga minyak goreng,” jelasnya.
Dalam program bantuan pangan tersebut, pemerintah menyalurkan Minyakita sebanyak 4 liter untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hingga 20 Mei 2026, realisasi distribusi Minyakita telah mencapai:
- 46,2 ribu kiloliter minyak goreng
- Disalurkan kepada 11,5 juta KPM
- Sisa pagu distribusi mencapai 86,8 ribu kiloliter
Bapanas menargetkan seluruh distribusi dapat dipercepat hingga pertengahan tahun 2026.
BACA JUGA: Kemenperin Perkuat Keamanan Pangan, BSPJI Pontianak Gelar Bimtek HACCP untuk Pengelola SPPG
“Minyak goreng yang harus didistribusikan pada bantuan pangan kurang lebih 132,9 ribu kiloliter. Itu jumlah yang sangat besar dan akan berpengaruh terhadap pengendalian harga,” kata Ketut.
Berdasarkan laporan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), stok minyak goreng nasional masih dalam kondisi aman.
Per 20 Mei 2026, pemerintah mencatat:
- Perum Bulog mengelola stok sekitar 89 ribu kiloliter minyak goreng
- ID FOOD memiliki stok sekitar 700 kiloliter
Ketersediaan stok tersebut menjadi modal penting untuk menjaga suplai Minyakita di pasar rakyat dan program bantuan pangan.
Selain melalui bantuan pangan, pemerintah juga mempercepat penderasan Minyakita ke pasar-pasar rakyat, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan Banten.
Bapanas bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia memastikan komitmen Domestic Market Obligation (DMO) dari 10 produsen minyak goreng akan disalurkan langsung melalui Bulog.
“Kami sudah pastikan 10 pelaku usaha akan mendistribusikan DMO-nya di DKI sampai Banten melalui Bulog. Jadi tidak lagi ke distributor lain,” ujar Ketut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pasokan minyak goreng tetap tersedia dan harga tidak melonjak di pasaran.
Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra menegaskan bahwa program bantuan pangan dan pengisian pasar Minyakita merupakan dua strategi penting pemerintah yang harus berjalan beriringan.
“Pasokan ke pasar-pasar sangat penting. Dua program ini harus termanfaatkan secara proporsional karena keduanya merupakan program strategis pemerintah untuk membantu masyarakat,” katanya.
Menurut Nawandaru, fungsi utama penyaluran Minyakita adalah sebagai instrumen pengendali harga minyak goreng agar tidak terjadi fluktuasi berlebihan di pasaran.
Karena itu, kontinuitas distribusi dan stabilitas pasokan menjadi faktor utama dalam menjaga harga tetap terkendali.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, rata-rata harga Minyakita secara nasional pada pekan kedua Mei 2026 mulai menunjukkan tren penurunan secara mingguan, meski masih sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Pemerintah optimistis percepatan distribusi bantuan pangan dan penderasan Minyakita akan membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi pangan nasional. (KSC)
TIM REDAKSI








