KLIKSUMUT.COM | PONTIANAK – Kementerian Perindustrian terus memperkuat penerapan sistem keamanan pangan guna memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang aman, higienis, dan berkualitas. Upaya tersebut dilakukan melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia bersama Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Pontianak dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengenalan dan Pemahaman Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kegiatan yang berlangsung pada 6–7 Mei 2026 di BSPJI Pontianak tersebut diikuti peserta dari SPPG Kabupaten Landak dan Kota Pontianak. Pelatihan ini menjadi bagian penting dalam mendukung penguatan sistem keamanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi masyarakat.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penerapan standardisasi dan sistem jaminan mutu memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas produk pangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pangan dan gizi.
“Penerapan standardisasi dan jaminan mutu produk merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar serta memperkuat daya saing industri nasional,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Menurut Menperin, penguatan sistem keamanan pangan juga menjadi langkah penting dalam mendukung pertumbuhan industri pangan nasional yang kompetitif dan berkelanjutan.
Melalui bimbingan teknis ini, peserta memperoleh pemahaman mendalam terkait penerapan sistem keamanan pangan berbasis HACCP. Materi yang diberikan mencakup identifikasi potensi bahaya pangan, pengendalian titik kritis, hingga penerapan prosedur keamanan pangan secara konsisten dalam proses penyediaan makanan.
BACA JUGA: Bitcoin Depot Bangkrut! Raksasa ATM Kripto Nasdaq Tutup Total, Industri Bitcoin Kian Tertekan
Sistem Hazard Analysis Critical Control Point atau HACCP sendiri merupakan metode pengawasan keamanan pangan yang digunakan secara internasional untuk mencegah potensi bahaya biologis, kimia, maupun fisik pada produk makanan.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Emmy Suryandari, menyampaikan bahwa penerapan sistem keamanan pangan menjadi aspek penting dalam memastikan kualitas produk sekaligus perlindungan konsumen.
“Penerapan standardisasi dan sistem jaminan mutu perlu terus diperkuat agar produk yang dihasilkan memenuhi aspek keamanan, kualitas, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat,” jelas Emmy.
Ia menilai penguatan standardisasi pangan akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem industri pangan nasional yang lebih modern dan terpercaya.
Sementara itu, Kepala BSPJI Pontianak, Ahmad Nashoruddin Muammar, mengatakan pemahaman terhadap sistem HACCP sangat penting dalam mendukung penyediaan pangan aman dan berkualitas, khususnya pada layanan pemenuhan gizi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pengelola SPPG dapat memahami pentingnya penerapan sistem keamanan pangan secara menyeluruh, sehingga kualitas layanan pemenuhan gizi yang diberikan kepada masyarakat dapat terus terjaga,” ujarnya.
BACA JUGA: Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Tembus Rp1.061 Triliun
Bimtek ini sekaligus menjadi bentuk komitmen BSPJI Pontianak dalam memberikan layanan pembinaan dan pendampingan di bidang standardisasi serta keamanan pangan kepada pelaku industri dan lembaga pelayanan masyarakat di Kalimantan Barat.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap tercipta sistem pangan nasional yang aman, bermutu, berdaya saing, dan berkelanjutan demi mendukung kesehatan masyarakat Indonesia. (KSC)
TIM REDAKSI






