KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial N (41) menjadi korban pelecehan seksual berupa tindakan eksibisionis di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku yang diketahui berinisial B (62), seorang tukang ojek, telah berhasil ditangkap polisi.
Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan dilakukan saat pelaku tengah menjalankan aktivitasnya sebagai pengemudi ojek.
“Betul, (korban) pegawai pajak. Kami berhasil mengamankan pelaku dalam situasi yang bersangkutan sedang melaksanakan kegiatannya, yaitu seorang driver ojek,” ujar Haris kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Polisi mengungkapkan bahwa aksi eksibisionis pelaku telah dilakukan sebanyak dua kali kepada korban.
BACA JUGA: MK Gelar Sidang Lanjutan Uji Materiil UU Peradilan Agama, Pemohon Minta Penundaan Sidang
Kejadian pertama berlangsung pada Selasa (11/11/2025), ketika pelaku secara tiba-tiba memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.
Kejadian kedua terjadi pada Kamis (20/11/2025) saat korban sedang berolahraga di sekitar lokasi. Pelaku kemudian mengagetkan korban dari belakang sehingga menimbulkan rasa takut yang mendalam.
“Pertama tindakan tidak pantas berupa eksibisionis, kemudian tindakan kedua berupa ancaman atau tekanan dengan mengagetkan dari belakang untuk menimbulkan rasa takut. Dalam hal ini korban merasa tidak nyaman dan tidak aman,” jelas Haris.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tanah Abang dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga berencana melakukan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku untuk mengetahui motif dan kondisi mentalnya.
BACA JUGA: Polres Sergai Pastikan Kerangka Manusia dalam Pohon Aren Adalah Yuda
Menurut Haris, perbuatan pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait gangguan ketertiban umum serta ancaman terhadap keamanan masyarakat.
“Ancaman hukuman pelaku mungkin di bawah 5 tahun, mengingat ini mengganggu ketertiban umum serta memberikan rasa tidak aman atau terancam bagi keselamatan dan psikologis warga masyarakat,” ujarnya. (KSC)
TIM REDAKSI








