Operasi Saber Bersinar 2026! BNNK Sergai, TNI dan Polri Gerebek Sarang Narkoba, Sejumlah Pengguna Sabu Diamankan

Operasi Saber Bersinar 2026! BNNK Sergai, TNI dan Polri Gerebek Sarang Narkoba, Sejumlah Pengguna Sabu Diamankan
Bersama unsur TNI dan Polri, BNNK Sergai menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai

KLIKSUMUT.COM | SERDANG BEDAGAI – Komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai (Sergai). Bersama unsur TNI dan Polri, BNNK Sergai menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (9/6/2026).

Operasi yang dipimpin langsung Kepala BNNK Sergai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, melibatkan personel BNNK Sergai, Subdenpom Tebing Tinggi, serta Polres Serdang Bedagai.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan pertama kali menyasar sebuah gardu di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.

Saat penggerebekan dilakukan, petugas berhasil mengamankan enam pria yang berada di lokasi.

Bacaan Lainnya

Dari salah seorang yang diamankan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, satu skop yang terbuat dari pipet plastik, serta uang tunai sebesar Rp765 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Keenam pria tersebut langsung dibawa ke Kantor BNNK Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil tes urine menunjukkan seluruhnya positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin,” ungkap AKBP Siti Rohani Tampubolon, Rabu (10/6/2026).

Operasi kemudian berlanjut ke wilayah Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi.

Tim gabungan menggerebek sebuah rumah yang sebelumnya diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan aktivitas maupun barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika di lokasi tersebut.

BACA JUGA: BNNP Sumut Bongkar Dua Jaringan Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar 2026, Enam Tersangka Ditangkap Termasuk Pasutri

Meski demikian, operasi tetap dilanjutkan ke sejumlah titik lainnya yang telah dipetakan sebagai daerah rawan narkoba.

Penggerebekan berikutnya dilakukan di kawasan Pajak Desa Pon. Di lokasi ini, petugas mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peredaran gelap narkotika.

Dari lokasi tersebut, tim gabungan mengamankan tiga laki-laki dan satu perempuan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu serta tiga bungkus plastik klip ukuran sedang yang juga berisi diduga narkotika jenis sabu.

Petugas menduga barang haram tersebut milik seorang bandar berinisial A yang berhasil melarikan diri ketika penggerebekan berlangsung.

Saat ini aparat masih melakukan pengejaran dan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Terhadap empat orang yang diamankan dari lokasi kedua, petugas melakukan tes urine untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

Hasil pemeriksaan menunjukkan dua orang dinyatakan negatif dan dipulangkan kepada keluarga masing-masing.

Sementara dua orang lainnya yang terbukti positif menggunakan narkotika masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala BNNK Serdang Bedagai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menegaskan bahwa Operasi Saber Bersinar 2026 merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan kami dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kami terus bersinergi dengan TNI dan Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba,” tegasnya, Rabu (10/6/2026).

Ia menambahkan, seluruh pihak yang terbukti positif menggunakan narkotika maupun yang kedapatan memiliki atau menguasai barang bukti narkotika akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Seluruh pihak yang terbukti positif serta yang kedapatan menguasai barang bukti narkotika akan kami serahkan kepada Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Serdang Bedagai,” tegas AKBP Siti Rohani.

BNNK Serdang Bedagai juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA: BNNK Binjai Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Binjai Timur, Tiga Orang Diamankan

Menurut AKBP Siti Rohani, keberhasilan Operasi Saber Bersinar 2026 membuktikan bahwa sinergi antara BNN, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Melalui operasi berkelanjutan seperti ini, BNNK Sergai berharap dapat menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba sekaligus mewujudkan Kabupaten Serdang Bedagai yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran gelap narkotika.

Operasi Saber Bersinar 2026 berlangsung aman dan tertib serta menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan BNNK Sergai dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba. (KSC)

Pos terkait