KLIKSUMUT.COM | BATAM ~ Operasi gabungan Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri, dan Forkopimda Batam berhasil menggagalkan aktivitas bongkar muat ilegal di sebuah pelabuhan di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita tiga unit kapal motor dan tiga truk yang kuat dugaan mengangkut barang tanpa dokumen resmi.
BACA JUGA: Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Tanjung Sengkuang
Penggerebekan Berawal dari Informasi Masyarakat
Operasi bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas bongkar muat ilegal di pelabuhan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Kodim 0316/Batam bergerak cepat ke lokasi dan mendapati proses pemuatan barang ke kapal dan truk.
Petugas kemudian meminta dokumen pelayaran serta dokumen kepemilikan barang kepada para terduga pelaku. Namun, para pihak yang diperiksa tidak dapat menunjukkan dokumen apa pun. Aparat langsung mengamankan seluruh sarana dan barang untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 757 Ribu Rokok Ilegal dalam Dua Pekan
Amankan Barang Bukti, Bukan Komoditas Program MBG
Setelah melakukan pengamanan, petugas menyerahkan seluruh barang bukti kepada Bea Cukai Batam. Petugas kemudian memindahkan barang tersebut ke Gudang Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses pemeriksaan, pencacahan, dan pengamanan lanjutan.
Bea Cukai Batam menegaskan, barang-barang sitaan tidak terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini mengemuka karena petugas tidak menemukan dokumen apa pun yang menunjukkan bahwa barang itu untuk program MBG.
Berdasarkan temuan awal, muatan terdiri dari campuran barang lokal dan luar negeri. Bea Cukai masih melakukan proses pencacahan untuk memastikan jenis dan jumlah barang secara rinci.
BACA JUGA: Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Kasus Penyelundupan Narkotika
Instansi Perkuat Sinergi Berantas Penyelundupan
Sinergi antarinstansi dalam operasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, keamanan perbatasan, serta memberantas praktik penyelundupan di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Bea Cukai Batam menyatakan akan terus memperkuat pengawasan bersama TNI, Polri, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan guna melindungi masyarakat serta pelaku usaha yang taat aturan dari peredaran barang ilegal.
Aparat juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar selalu mematuhi ketentuan kepabeanan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. (KSC)
REPORTER: Dalil Harahap








