EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara meminta Kapolrestabes Medan memberikan penjelasan yang transparan kepada keluarga Budianto Sitepu, yang meninggal dunia usai ditangkap dan ditahan oleh Polrestabes Medan. Permintaan tersebut disampaikan oleh Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean, dalam menanggapi kasus yang tengah menjadi sorotan publik.
James menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dari pihak kepolisian kepada keluarga korban guna mencegah isu liar yang berkembang di masyarakat. “Setiap warga negara berhak mendapatkan informasi terkait proses pelayanan publik, baik sebagai pelaku maupun korban,” ujarnya, Senin (6/1/2025).
BACA JUGA: Ombudsman RI Minta Wali Kota Medan Perkuat Pengawasan Pemilihan Kepala Lingkungan
Kasus ini mencuat setelah pemberitaan media online pada 26 Desember 2024, yang memuat artikel berjudul “Diduga Dianiaya, Penghuni Sel Tahanan Polrestabes Meninggal Dunia”. Dalam berita tersebut, keluarga korban menuntut kejelasan mengenai penyebab penangkapan, penahanan, hingga kematian Budianto di rumah sakit.
Dorong Keterbukaan Informasi di Kepolisian
James mengapresiasi upaya perbaikan pelayanan publik yang telah dilakukan Polri dalam tiga tahun terakhir. Namun, ia menilai masih diperlukan peningkatan layanan, terutama dalam hal transparansi informasi terkait proses penegakan hukum.
“Keterbukaan informasi merupakan prinsip dasar dalam pelayanan publik. Baik pelaku maupun korban memiliki hak yang sama untuk mengetahui proses yang dijalani,” tegasnya.
Ombudsman menyarankan Kapolrestabes Medan untuk segera mengundang keluarga Budianto Sitepu dan memberikan penjelasan secara rinci terkait kronologi penangkapan hingga kematian korban. Menurut James, langkah ini akan menjadi awal yang baik untuk memperbaiki komunikasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Saya rasa Kapolrestabes Medan dapat menggunakan kebijaksanaannya untuk menjelaskan secara prosedural kepada pihak keluarga. Ini penting agar tidak ada lagi spekulasi yang memperburuk citra kepolisian,” kata James.
BACA JUGA: Refleksi Akhir Tahun: 3.996 Masyarakat Akses Layanan Ombudsman RI Sumut di 2024
Pentingnya Perbaikan Layanan Polri
James juga menekankan bahwa transparansi dalam proses penegakan hukum adalah bagian dari reformasi Polri yang harus terus dilakukan. “Kami menilai Kapolrestabes Medan pro terhadap pelayanan publik. Dengan keterbukaan ini, kepercayaan masyarakat kepada Polri dapat meningkat,” pungkasnya.
Kasus Budianto Sitepu kini menjadi ujian bagi Polrestabes Medan dalam memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat menunggu langkah konkret dari pihak kepolisian untuk memberikan kejelasan terkait kasus ini, demi memastikan hak-hak warga negara tetap terlindungi. (KSC)








