EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Nama Hasrul Benny Harahap bukanlah sosok asing di tengah masyarakat Sumatera Utara, khususnya bagi kaum buruh, masyarakat pencari keadilan, hingga kalangan pemuda dan pejabat. Ia dikenal sebagai advokat tangguh yang selalu membela kebenaran tanpa pandang bulu. Kini, pengacara low profile ini telah resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah sukses mempertahankan disertasinya di depan para akademisi terkemuka.
Dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Senin (6/1/2025), Hasrul Benny mempresentasikan disertasinya berjudul “Business Judgment Rule dan Kedudukan Mens Rea dalam Penegakan Tindak Pidana Korupsi atas Keputusan Bisnis Direksi BUMN Persero yang Menimbulkan Kerugian”.
BACA JUGA: Tidak Akui KLB Abal-abal, Ardy Mbalembout: Saya Meragukan Gelar Doktor Ilmu Hukum Razman Arif Nasution
Sidang dipimpin oleh Prof. Edy Iksan, SH, MH selaku Wakil Rektor USU, didampingi Dekan FH USU Dr. Mahmul Siregar dan Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait.
Disertasi yang Mengupas Tantangan Hukum Direksi BUMN
Dalam paparannya, Hasrul Benny menjelaskan konsep Business Judgment Rule sebagai perlindungan hukum bagi direksi BUMN yang mengambil keputusan bisnis. Menurutnya, direksi tidak seharusnya dipidana jika keputusan bisnis yang diambil ternyata berujung pada kerugian.
“Dalam dunia bisnis, risiko kerugian adalah hal yang tak terhindarkan. Namun, direksi harus mendapatkan perlindungan hukum agar dapat mengambil keputusan tanpa takut ancaman pidana, asalkan keputusan itu diambil dengan itikad baik dan tanpa niat jahat,” ujarnya di hadapan para penguji.
Hasrul menyoroti bahwa hingga saat ini masih terjadi perbedaan pemahaman di kalangan penegak hukum mengenai penerapan konsep Business Judgment Rule di Indonesia. Meskipun sudah diatur dalam Pasal 97 ayat (5) UU PT, implementasinya di lapangan masih belum seragam.
Menurut Hasrul, konsep ini penting agar direksi perusahaan, khususnya BUMN, tidak terjerat hukum hanya karena keputusan bisnis yang mereka ambil berujung pada kerugian. Ia berharap penelitian ini dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan hukum bisnis di Indonesia, khususnya dalam konteks korporasi negara.
Perjuangan Hasrul Benny di Dunia Hukum
Dikenal sebagai sosok yang peduli pada kaum marginal, Hasrul Benny telah banyak menangani kasus yang melibatkan masyarakat kecil, buruh, hingga aktivis. Tak hanya itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Pusat Ikatan Alumni Fakultas Hukum USU dan aktif dalam berbagai organisasi yang fokus pada penegakan hukum dan keadilan.
Kesederhanaan dan dedikasinya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat membuatnya mendapatkan banyak dukungan dari berbagai kalangan.
Resmi Menyandang Gelar Doktor dengan Predikat Memuaskan
Setelah melalui proses sidang terbuka yang berlangsung lebih dari dua jam, para penguji dan promotor menyatakan bahwa Hasrul Benny Harahap berhasil mempertahankan disertasinya dengan nilai memuaskan. Ia pun resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum (Dr.) di depan namanya.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa dedikasi dan kerja keras Hasrul Benny di bidang hukum tidak hanya sebatas praktik di pengadilan, tetapi juga kontribusi nyata dalam dunia akademik.
“Gelar ini saya persembahkan untuk semua masyarakat yang selama ini telah mempercayakan perjuangan hukum mereka kepada saya. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral saya untuk terus berjuang menegakkan keadilan,” ungkap Hasrul penuh haru usai sidang.
Penegasan Peran Advokat dalam Penegakan Hukum
Dengan gelar Doktor yang kini disandangnya, Hasrul Benny diharapkan mampu memberikan sumbangsih lebih besar dalam dunia hukum, terutama dalam advokasi kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil dan dunia bisnis yang sehat.
BACA JUGA: Fadhly Advokat yang Meraih Doktor UINSU Ternyata Pengajar Kitab Kuning
Kiprahnya selama ini sebagai advokat yang berpihak pada kebenaran menjadikan Hasrul Benny Harahap sebagai figur inspiratif di tengah masyarakat. Gelar Doktor yang kini diraihnya bukan sekadar capaian akademik, tetapi juga simbol dari perjuangan panjangnya di jalur keadilan.
“Kita berharap sosok seperti Hasrul Benny Harahap dapat terus menjadi teladan bagi advokat muda dalam memperjuangkan keadilan, bukan semata untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk masyarakat luas,” ujar Prof. Ningrum Natasya Sirait dalam penutup sidang.
Dengan gelar barunya, Dr. Hasrul Benny Harahap dipastikan akan terus melangkah dalam memperjuangkan keadilan di Sumatera Utara dan Indonesia pada umumnya. (KSC)