Oknum ASN Tapteng Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Sibolga

Oknum ASN Tapteng Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Sibolga
KEKERASAN SEKSUAL: Oknum ASN yang bertugas di salah satu instansi pemerintah di Kabupaten Tapteng dilaporkan ke Polres Sibolga karena diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di sebuah warung kopi di Kota Sibolga. (FOTO: Ilustrasi/Ist)

KLIKSUMUT.COM | SIBOLGA – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di salah satu instansi pemerintah di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dilaporkan ke Polres Sibolga karena diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di sebuah warung kopi di Kota Sibolga.

Ayah korban, H (41) menyebutkan, ia mengeteahui anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pelanggan warung, setelah mendapat telepon dari korban agar segera pulang ke rumah.

“Waktu itu saya sedang di tempat kerja. Saya ditelepon putri saya (korban). Saya langsung pulang,” ujar H kepada wartawan, Selasa (11/11/2025) di Kota Sibolga.

Setibanya di rumah, H mendengar pengakuan anaknya yang masih berusia 17 tahun itu bahwa telah mengalami tindakan kekerasan seksual dari salah satu pelanggan warung kopi tempatnya bekerja.

“Yang melakukan seorang pegawai di Tapteng,” ungkap H dengan nada kesal.

BACA JUGA: Remaja di Aceh Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Bawah Umur

Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan korban, pelaku datang ke warung dan memesan kopi, pada Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat menuju dapur, tempat korban biasa membuat pesanan, pelaku diduga menarik tangan korban dan membenturkan ke dinding, kemudian melakukan pelecehan seksual.

“Putri saya langsung melakukan perlawanan dan pelaku menghentikan perbuatannya,” sebut H.

Bacaan Lainnya

Korban mengaku tidak berani berteriak karena takut, mengingat di dapur terdapat banyak pisau.

“Dia takut bisa-bisa dibunuh kalau berteriak,” tutur H menirukan pengakuan anaknya.

Meski dalam keadaan ketakutan, korban tetap menyajikan kopi pesanan tersebut. Setelah kopi diantarkan, pelaku langsung pergi meninggalkan warung dan meletakkan uang pembayaran di atas meja.

BACA JUGA: Polres Sergai Ungkap Dua Kasus Kejahatan Seksual: Ayah Kandung Cabuli Anak, Sepupu Rudapaksa Siswi SMP

Laporan ke Polisi
Korban sempat menceritakan kejadian itu kepada salah satu pelanggan lain yang kemudian menyarankannya agar melapor kepada orang tuanya. Pemilik warung pun turut mengetahui peristiwa yang dialami anaknya dan mencoba melakukan mediasi antara keluarga korban dan pelaku melalui rekan kerja pelaku.

“Teman pelaku juga sudah memarahi pelaku. Menurut keterangan teman pelaku, dia mengaku khilaf dan memohon maaf,” kata H.

Namun upaya mediasi tersebut gagal karena pelaku tak pernah menemui keluarga korban secara langsung. Merasa kecewa dengan sikap pelaku yang dinilai tidak bertanggung jawab, keluarga korban akhirnya melapor ke Polres Sibolga pada 25 Oktober 2025. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/194/X/2025/SPKT/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara.

BACA JUGA: Pemerintah Pakpak Bharat Tegaskan Komitmen Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Harapan Keluarga Korban
H berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan memberikan keadilan bagi keluarganya.

“Harapan saya kepada Polres Sibolga agar menegakkan keadilan, kami orang susah ini pak jangan sampai tertindas dan ditindas orang semena-mena. Biar jangan ada lagi korban seperti putri saya ini,” harap orang tua korban. (KSC)

REPORTER: Benny Setiawan

Pos terkait