REPORTER: Juniker Berutu
KLIKSUMUT.COM | PAKPAK BHARAT – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi korban kekerasan perempuan dan anak di wilayahnya. Hal ini disampaikan dalam Rapat Lintas Sektoral Perlindungan Perempuan dan Anak yang digelar di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pakpak Bharat, Senin (17/3/2025).
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Pakpak Bharat, Robincem Habeahan, SIP., MM., menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan perlindungan bagi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.
BACA JUGA: Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor hadiri Nommensen Festival
“Negara harus hadir, kita harus melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak, dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, mental, kekerasan dalam rumah tangga, maupun kekerasan seksual. Pemerintah akan menjadi garda terdepan dalam upaya perlindungan ini,” tegas Robincem Habeahan dalam rapat tersebut.
Landasan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak di Pakpak Bharat
Komitmen ini sejalan dengan Peraturan Daerah Pakpak Bharat Nomor 02 Tahun 2017 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Perda ini menegaskan peran pemerintah dalam memberikan pendampingan, rehabilitasi, serta jaminan keamanan bagi korban kekerasan.
Selain itu, Robincem Habeahan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. “Jika mengetahui atau mendengar adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, jangan ragu untuk melaporkannya ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pakpak Bharat,” ujar Robincem.
BACA JUGA: Pemkab Pakpak Bharat Gelar Ibadah Umum Penuh Hikmat, Pererat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Kolaborasi Lintas Sektoral untuk Perlindungan Maksimal
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Pakpak Bharat, Supardi Padang, SP, MM., Banit PPA Satreserse Pakpak Bharat, perwakilan Kodim 0206/Dairi, beberapa kepala desa dan camat, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi lintas sektoral ini diharapkan dapat memperkuat langkah nyata dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan Pakpak Bharat menjadi wilayah yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. Pemerintah akan terus mengawal implementasi kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warganya. (KSC)








