KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Seorang pengepul barang bekas atau botot terpaksa dilumpuhkan petugas kepolisian setelah nekat mencuri sepeda motor milik pengunjung penginapan di Jalan Menteng, Kecamatan Medan Denai. Pelaku ditembak karena berusaha melawan saat hendak diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, mengatakan pelaku berinisial D diberikan tindakan tegas terukur karena tidak kooperatif saat proses penangkapan.
“Pelaku berinisial D terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kakinya karena berusaha melawan saat akan diamankan,” ujar Kompol Dwi, Senin (5/1/2026).
Dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut, polisi juga menangkap satu pelaku lain berinisial NN yang berperan sebagai rekan D. Keduanya diduga telah merencanakan aksi pencurian sepeda motor di penginapan tersebut.
BACA JUGA: Aksi Penusukan di Kemang Usai Tahun Baru, Polisi Buru Pelaku
Menurut Kapolsek, modus yang digunakan pelaku adalah membawa kabur sepeda motor milik pengunjung yang sedang menginap.
Pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi penginapan. Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
“Keduanya mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban berinisial EMS,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan sepeda motor korban telah dijual oleh pelaku dengan harga Rp4 juta. Uang hasil kejahatan itu kemudian dibagi dua dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA: Oknum Prajurit TNI AL Diduga Aniaya Dua Warga Depok di Dalam Mobil Boks, Satu Korban Meninggal Dunia
Tak hanya itu, pelaku utama D juga mengaku telah tiga kali melakukan aksi kejahatan serupa di wilayah Kota Medan.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Medan Area guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (KSC)
TIM REDAKSI








