Menteri PPPA Tegaskan Pentingnya Ruang Digital Aman untuk Perempuan dan Anak

Menteri PPPA Tegaskan Pentingnya Ruang Digital Aman untuk Perempuan dan Anak
Arifah Fauzi

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa ruang digital yang tidak aman dapat menghapus kontribusi besar perempuan dan anak bagi masa depan bangsa. Pernyataan ini disampaikan dalam Peluncuran Shecure Digital: “Aman di Ruang Digital”, inisiatif UNFPA dan ITSEC Asia untuk mencegah kekerasan berbasis gender online (KBGO) secara preventif dan sistemik.

“Ketika perempuan dan anak merasa tidak aman lalu memilih menjauh dari ruang digital, Indonesia kehilangan potensi besar: suara di ruang publik, kontribusi ekonomi, hingga kreativitas generasi muda. Menjamin ruang digital yang aman adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditunda,” kata Arifah Fauzi dikutip dari laman Kementerian PPPA, Sabtu (28/2/2026)

Bacaan Lainnya

Menteri PPPA menekankan bahwa transformasi digital telah mengubah cara perempuan dan anak belajar, bekerja, berinteraksi, dan membangun masa depan. Namun, laju perubahan ini lebih cepat dibanding kesiapan sistem perlindungan. KBGO bukan sekadar isu virtual; dampaknya nyata, mulai dari kerusakan reputasi, gangguan kesehatan mental, hingga ancaman keselamatan fisik.

“Negara harus hadir secara preventif dan sistemik, bukan hanya reaktif,” tegas Arifah.

Upaya sistemik untuk mencegah KBGO telah dibangun melalui pondasi hukum dan kebijakan yang komprehensif, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengakui kekerasan berbasis digital, serta Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring.

BACA JUGA: Delapan Atlet Panjat Tebing Laporkan Dugaan Kekerasan, Verrell Bramasta Desak Investigasi Transparan dan Sanksi Tegas

“Regulasi adalah tameng awal. Shecure Digital Initiative relevan karena menggabungkan edukasi, perlindungan teknis, dan advokasi perubahan norma. Perlindungan digital tidak cukup hanya dengan literasi; dibutuhkan sistem keamanan siber yang konkret dan responsif,” jelas Menteri PPPA.

Hassan Mohtashami, UNFPA Representative Indonesia, menyebut perempuan usia 20-24 tahun paling rentan terhadap KBGO, mencapai 15,6 persen menurut Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN 2024). Risiko lebih tinggi terjadi pada perempuan dengan pendidikan tinggi dan pekerja aktif karena intensitas penggunaan teknologi digital.

“UNFPA berdiri bersama pemerintah dan mitra untuk membentuk masa depan digital Indonesia yang aman, inklusif, dan memberdayakan perempuan serta anak,” ujar Hassan.

Program Shecure mencakup: Shecure Class – modul pelatihan pertahanan digital. Shecure Shield – alat praktis perlindungan digital. Shecure Voices – pelatihan duta keamanan digital perempuan.

Patrick Dannacher, President Director ITSEC Asia, menekankan pentingnya ruang siber aman karena anak-anak kini lebih mahir menggunakan internet daripada orang tua.

BACA JUGA: KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor, Sita Rp5,19 Miliar dari Dua Safe House

Sementara itu, Maria Ulfah Anshor, Ketua Umum Komnas Perempuan, mengingatkan pentingnya pengamanan alat bukti untuk korban KBGO serta ekosistem pelaporan yang berpihak kepada korban, tanpa victim blaming maupun kriminalisasi.

Peluncuran Shecure Digital menjadi langkah strategis untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan di ranah digital, sekaligus memastikan mereka tetap berperan aktif dalam pembangunan bangsa. Menteri PPPA menegaskan, perlindungan digital harus terintegrasi di seluruh ekosistem, mulai dari akses platform, mekanisme pelaporan, privasi, hingga kapasitas layanan di lapangan. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait