KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa pemerintah berpihak pada sejumlah atlet cabang olahraga panjat tebing yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik. Kasus ini melibatkan mantan pelatih kepala yang telah dipecat secara tidak hormat oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Erick Thohir menyampaikan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi lima atlet korban untuk melaporkan kasus ini ke Mabes POLRI agar ditindaklanjuti secara hukum. “Negara hadir melindungi para atlet. Kami berpihak pada korban dan mendukung penuh langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia untuk mendampingi korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum sehingga korban mendapatkan keadilan, dan pelaku jika terbukti bersalah harus mendapatkan hukuman maksimal,” ujar Menpora, Kamis (5/3/2026)
Ia menekankan bahwa keselamatan dan kesejahteraan atlet merupakan prioritas utama dalam pembangunan ekosistem olahraga nasional. Menpora menegaskan, tidak ada toleransi bagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga.
BACA JUGA: Taufik Hidayat Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing: “Tidak Ada Toleransi”
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini. Tidak ada tempat bagi kekerasan, apalagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berlatih, berkembang, dan berprestasi demi bangsa,” tambah Erick Thohir.
Sementara itu, Ketua Umum FPTI Yenny Wahid menyampaikan upaya laporan kasus ke kepolisian saat menghadiri konferensi pers pengenalan tim pelatnas panjat tebing menuju Asian Games 2026 pada Rabu (4/3). Yenny memberikan apresiasi atas keberanian kelima atlet untuk mengungkap kekerasan fisik dan seksual yang mereka alami.
“Kalau FPTI secara organisasi tidak bisa melaporkan, tetapi kami membantu mencarikan pengacara untuk para korban yang mau melapor ke polisi,” ujar Yenny Wahid. Ia juga menegaskan bahwa federasi akan menjaga hak-hak serta privasi para atlet dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga di Indonesia, memastikan setiap atlet dapat berlatih dan berprestasi dalam lingkungan yang aman dan bermartabat. (KSC)
TIM REDAKSI








