Mendagri Tito : Pemilu Titik Penting Demokrasi

JAKARTA | kliksumut.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Prof. H.M. Tito Karnavian menyatakan, Pemilu merupakan titik penting dalam sebuah demokrasi.

Pernyataan tersebut dikatakan Mendagri Tito Karnavian, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Penyampaian laporan kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) tahun 2019 di Hotel Grand Mercure Baycity, Jakarta Utara, Sabtu (14/12/2019).

Baca : Tito Karnavian : Biaya Politik Tinggi, Evaluasi Dampak Pilkada Langsung

“Kita tahu bahwa kita adalah negara demokrasi. Semenjak tahun 1998, kita sudah menganut demokrasi yang lebih bebas dibandingkan pada masa orba (orde baru), dan kita paham di dalam demokrasi, titik terpenting dari demokrasi itu adalah pemilihan umum, karena satu-satunya momentum yang melibatkan seluruh masyarakat dalam sistem kedaulatan di tangan rakyat, yang berbeda dengan sistem otokrasi atau oligarki. “Jadi pemilihan umum ini adalah bagian yang sangat penting,” kata Mendagri.

Tito menilai, pentingnya Pemilu pada sistem demokrasi di Indonesia perlu ditunjang dengan kekompakan penyelenggara Pemilu dalam mensukseskan helatan demokrasi tersebut.

“Suatu pemilihan umum itu bisa sukses kalau unsur-unsur orkestrasi kekompakkan setiap yang menjalankan elemen-elemen ini dengan baik, yang paling utama adalah Penyelenggaraan Pemilu, KPU, Bawaslu, DKPP sampai ke MK,” ujar Tito Karnavian.

Tidak hanya itu, kesuksesan Pemilu juga perlu ditunjang oleh peserta pemilu maupun Partai Politik yang maju dalam kontestasi pesta demokrasi itu. Para peserta harus bermain sehat agar tercipta hasil demokrasi yang sehat.

“Para kontestan, Parpol atau pasangan calon, mereka harus bisa memainkan peran untuk bermain secara sehat, siap untuk menang siap untuk kalah, mudah untuk bisa diucapkan, pelaksanannya tak ada yang mau siap untuk kalah. Semua siap untuk menang, mana mau untuk kalah, kira-kira begitu,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Dalam hal kesiapan dan dukungan Pemerintah, utamanya dalam pelaksanaan Pilkada pada tahun 2020 akan digelar di 270 daerah. Mendagri menilai perlu didukung dengan kesiapan anggaran APBD masing-masing daerah, melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pos terkait