KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama menegaskan aturan tegas menjelang arus mudik Lebaran 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Idulfitri. Kebijakan ini bertujuan menjaga integritas ASN sekaligus memastikan fasilitas negara digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Larangan tersebut disampaikan Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (12/3/2026). Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang hanya boleh digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan.
“ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” tegas Menag.
Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik tidak sesuai dengan peruntukan fasilitas negara. Karena itu, setiap ASN Kementerian Agama diimbau mematuhi ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, Menag menjelaskan bahwa ada sebagian ASN Kemenag yang tetap bertugas selama momentum Lebaran, termasuk dalam pengawasan layanan keagamaan dan program Masjid Ramah Pemudik.
“Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen Lebaran, misalnya untuk mengawal Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas, mereka dapat menggunakan fasilitas yang tersedia,” jelasnya.
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi juga sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pegawai negeri sipil dilarang menyalahgunakan wewenang maupun fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.
Menag menilai kepatuhan terhadap aturan ini penting untuk menjaga akuntabilitas ASN sebagai pelayan publik. Ia juga menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara.
BACA JUGA: Kemenag Luncurkan Ekspedisi Masjid Indonesia, Ribuan Masjid Siap Layani Pemudik
“ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara,” tandasnya.
Selain menyinggung disiplin ASN, Menag Nasaruddin Umar juga mengajak para tokoh agama di Indonesia untuk memperkuat pesan damai, toleransi, dan persaudaraan di tengah masyarakat.
Hal ini penting mengingat sejumlah hari besar keagamaan tahun ini berlangsung berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah.
Menurut Menag, momentum tersebut dapat menjadi ruang bersama untuk memperkuat harmoni dalam masyarakat Indonesia yang beragam.
“Para tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan damai di tengah masyarakat. Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap perayaan keagamaan membawa pesan universal. Nyepi mengajarkan refleksi diri, Idulfitri menegaskan pentingnya saling memaafkan, sementara Paskah membawa pesan harapan dan kasih bagi sesama.
Dalam kesempatan terpisah, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Menurut Presiden, perbedaan yang ada di masyarakat bukanlah alasan untuk memicu perpecahan, melainkan harus menjadi kekuatan dalam membangun bangsa.
“Perbedaan itu bukan sesuatu yang harus mengarah kepada perpecahan. Kita perlu menggalang persatuan dan kerukunan untuk menghadapi keadaan yang penuh ketidakpastian ini,” tegas Presiden.
BACA JUGA: Prabowo Ajak Jadikan Nuzulul Quran Momentum Persatuan dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Sebagai bagian dari upaya menjaga kenyamanan ibadah dan pelayanan masyarakat selama Ramadan dan Lebaran, Kementerian Agama Republik Indonesia juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026.
Surat edaran tersebut berisi panduan penyelenggaraan ibadah Ramadan, perayaan Idulfitri 1447 H/2026 M, serta program Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah di Indonesia.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan suasana ibadah yang tertib, aman, serta memperkuat nilai persaudaraan dan toleransi antarumat beragama di Tanah Air. (KSC)
TIM REDAKSI








