KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 pada Mei hingga Agustus 2026. Sebanyak dua juta pelaku usaha di wilayah tersebut menjadi sasaran pendataan, mulai dari usaha besar, usaha mikro kecil menengah (UMKM), hingga bisnis berbasis daring.
Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, menyampaikan hal tersebut saat temu pers tentang Sensus Ekonomi 2026 yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (12/3/2026).
Menurut Asim, sensus ekonomi berperan penting untuk memotret kondisi riil struktur perekonomian Indonesia, termasuk perkembangan ekonomi digital yang terus tumbuh dalam beberapa tahun terakhir.
“Jika dulu perkembangan usaha bisa dilihat dari toko-toko fisik, saat ini banyak usaha berkembang melalui platform digital,” ujarnya.
BACA JUGA: Inflasi Awal Ramadan 2026 Terkendali, BPS Catat Kenaikan 0,68 Persen Berkat Surplus Pangan Nasional
Pendataan Dua Juta Pelaku Usaha
Asim menjelaskan, BPS Sumut menargetkan pendataan terhadap sekitar dua juta pelaku usaha di provinsi tersebut. Saat ini, BPS telah mengidentifikasi sekitar 1,5 juta pelaku usaha, sementara ratusan ribu lainnya masih belum terpetakan secara jelas.
“Ada 2 juta pelaku usaha yang akan dichecking. Sudah ada 1,5 juta yang dichecking. Sekitar 300-500 ribu pelaku usaha belum kita kenali. Usaha ada di rumah-rumah, kafe dengan sistem daring. Ini juga sasaran utama untuk sensus ekonomi 2026,” katanya.
Untuk mempercepat proses pendataan, BPS Sumut menyiapkan sekitar 13.000 petugas lapangan yang akan mendatangi pelaku usaha secara langsung di berbagai daerah.
“Dengan sensus ekonomi maka data ekonomi semakin clear. Sekitar 2,5 bulan melakukan pendataan door to door. Target 2 juta pelaku usaha bisa diselesaikan selama 2,5 bulan,” ujarnya.
BACA JUGA: BPS Aceh Selatan Gelar FGD dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026
Cakupan Berbagai Sektor Usaha
Sensus Ekonomi 2026 akan mencakup berbagai lapangan usaha, antara lain sektor pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, pengadaan listrik, gas, uap atau air panas dan udara dingin, pengelolaan air dan air limbah, pengolahan dan pemulihan material sampah, aktivitas remediasi, serta sektor konstruksi.
Selain itu, sensus juga menyasar sektor perdagangan besar dan eceran, transportasi dan pergudangan, real estate, kesenian, hiburan dan rekreasi, serta berbagai sektor usaha lainnya yang berkembang di masyarakat.
BACA JUGA: Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK, LPS, dan BPS Gelar SNLIK 2026
Gambaran Usaha di Sumut
Data Sensus Ekonomi 2016 mencatat jumlah usaha di Sumatera Utara mencapai 1.166.198 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.153.758 unit merupakan usaha mikro kecil, sedangkan usaha menengah dan besar berjumlah 13.160 unit.
Jumlah tenaga kerja yang terserap dari seluruh unit usaha tersebut mencapai 3.219.673 orang. Usaha mikro kecil menyerap 2.640.639 tenaga kerja, sementara usaha menengah dan besar menyerap 579.034 tenaga kerja.
Asim mengajak seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam sensus tersebut agar pemerintah memperoleh data ekonomi yang akurat.
“Mari kita sukseskan sensus ekonomi 2026. Dengan data yang akurat, kebijakan ekonomi akan tepat sasaran,” tutup Asim. (KSC)








