KARO | kliksumut.com – Puluhan hingga ratusan masyarakat Desa Lau Garut, Kec. Mardinding, Kabupaten Karo, yang mengatasnamakan Kelompok Tani Hutan (KTH) Lagasima Lestari melakukan aksi di lahan mereka di Desa Lau Garut, Kec. Mardingding, Kab. Karo, Rabu (24/1/2024) kemarin siang.
Dalam aksinya, masyarakat meminta kepada Polres Tanah Karo khususnya Presiden RI Joko Widodo untuk menyelesaikan perkara pengerusakan lahan mereka yang diduga dilakukan pihak perkebunan kelapa sawit Indapo PT. Indah Ponjtan Kebun Batu Rongkam.
Dengan membawa spanduk yang bertulisan “Kami Pendukung Setia Pak Jokowi Hanya Minta Pelaku Pengerusakan Tanaman Kami Ditangkap”.
BACA JUGA: Terkait Lahan Penggembalaan, Warga Dua Dusun Datangi Kantor Bupati Karo
Gak main-main, seluruh masyarakat yang ada di Desa Lau Garut, Kecamatan Mardingding, Kab. Karo mengecam akan melakukan “Golput” saat pemilu mendatang nanti.
“Kami hanya minta seluruh pelaku pengerusakan tanaman kami ditangkap, itu saja. Kalau memang tidak juga ditangkap, kami semuanya akan Golput pada pilpres 2024 nanti,” ungkap Ketua Kelompok Tani Lagasima Lestari, Juda Rius Sinulingga.
Menurut mereka, kasus pengerusakan tanaman milik kelompok tani hutan (KTH) Lagasima Lestari yang dilaporkan ke Polres Tanah Karo tampaknya jalan ditempat alias tidak ada perkembangan hingga saat ini.
“Kami sudah melaporkan dan buka sekali aja kami melaporkan kasus pengerusakan tanaman kami, tapi sampai saat ini tidak ada titik terangan dari Polres Tanah Karo,” ungkap Juda Rius Sinulingga.
Sebelumnya, tanaman warga yang hampir siap panen ini dirusak oleh beberapa oknum yang diduga dari pihak perkebunan kelapa sawit Indapo PT Indah Ponjtan Kebun Batu Rongkam.
“Pertama bulan Februari, Agustus dan yang terakhir bulan September 2023,” bebernya.
Selain itu, untuk menakuti warga, PT Ponjtan juga memakai jasa oknum Brimob untuk melakukan pengerusakan terhadap tanaman warga yang berada di Desa Lau Garut, Kabupaten Karo.
BACA JUGA: Aksi Brutal Sekelompok Orang Bawa Personil Brimob Berseragam dan Bersenjata Laras Panjang Rusak Tanaman Warga, Ini Penjelasan Polda Sumut
Dengan memakai seragam dan membawa senjata Laras panjang, beberapa oknum Brimob terlihat ikut melakukan pengerusakan tanaman warga. Kasus pengerusakan yang diduga dilakukan oleh PT Ponjtan ini pun viral di media sosial.
Pengawalan ketat yang dilakukan oknum Brimob, tak bisa membuat Kelompok Tani Hutan (KTH) Lagasima Lestari bertindak banyak, mereka hanya berteriak memohon keadilan. (Tim)








