KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kabar duka datang dari keluarga besar Tentara Nasional Indonesia. Marsekal Muda (Marsda) TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, telah meninggal dunia.
Kabar wafatnya Marsda Wahyu pertama kali disampaikan oleh akun resmi PPID Paspampres melalui Instagram, Minggu (19/10/2025). Marsda Wahyu dikenal publik saat menjabat sebagai Danpaspampres periode 2022–2023.
“Komandan Paspampres beserta seluruh keluarga besar Paspampres mengucapkan duka yang sangat mendalam atas berpulangnya Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Komandan Paspampres ke-28,” tulis akun resmi @ppid.paspampres.
BACA JUGA: Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk 100 Ribu Peserta, Anggarkan Rp 1,4 Triliun
Dalam unggahan tersebut, Marsda Wahyu dikenang sebagai pemimpin berdedikasi yang menjadi panutan dalam tubuh pasukan elite pengamanan Presiden RI.
“Beliau bukan hanya seorang pemimpin, tetapi juga sosok teladan yang meninggalkan nilai-nilai kesetiaan, kehormatan, dan jejak pengabdian dalam sejarah Paspampres,” lanjut keterangan tersebut.
Ucapan belasungkawa juga disampaikan oleh Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, Danpaspampres saat ini. Dalam unggahan di Instagram Stories pribadinya, Edwin mengenang almarhum sebagai prajurit sejati yang mendedikasikan hidupnya untuk bangsa dan negara.
“Semoga seluruh amal kebaikan, dedikasi, dan Dharma Bhakti beliau diterima oleh Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan. Selamat jalan Komandan,” tulis Edwin.
Marsda Wahyu merupakan salah satu perwira tinggi TNI Angkatan Udara yang dikenal memiliki karier gemilang dan loyalitas tinggi terhadap tugas negara. Selama menjabat sebagai Danpaspampres, ia dikenal dekat dengan para prajurit dan menjadi simbol integritas serta profesionalisme dalam pengamanan Presiden RI. (KSC)








