PADANG SIDEMPUAN | kliksumut.com – Kepolisian Resor (Polres) Padang Sidempuan yang di nakhodai oleh AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK., menggelar press release, seputar penangkapan tersangka bandar dan penyalahgunaan narkotik jenis sabu di wilayah hukumnya, rabu ( 22/06/2022 ) bertempat di halaman dalam mapolres Padang sidempuan jalan HD Baginda Oloan.
Tidak sampai sebulan, Tim Khusus (Timsus) Polres Padang Sidempuan, Polda Sumatera Utara (Sumut), menangkap belasan pelaku narkoba dari dalam maupun luar daerah Kota Padang Sidempuan. Bersama barang bukti yang diamankan mulai dari mobil (jenis Sedang), sepeda motor (jenis matic) hingga narkoba golongan l jenis sabu-sabu, berhasil di amankan dari para tersangka.
BACA JUGA: Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Buka Kegiatan Story Telling
Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba AKP Sammailun Pulungan memaparkan bahwa, para terduga pelaku narkoba itu berinisial ABB (36), ASS (30), ER (38), ARD (39), FN (36), PS (50). Ke-6 Warga tersebut merupakan warga Jalan Alboint Hutabarat, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan. Para penyalahgunaan narkoba tersebut ditangkap, pada Senin 20 Juni 2022 lalu.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti (BB) uang milik ABB sebesar Rp1,5 juta. Selanjutnya, di sepeda motor (barang bukti) ABB juga ditemukan narkoba golongan l jenis sabu – sabu bungkusan besar dan 7 bungkus plastik klik transparan di tumpukan batu yang berisi sabu-sabu. Setelah dilakukan pengembangan, petugas kepolisian kembali menangkap ESB (39), di Muara Soma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Dari tangan ESB, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil (jenis Sedan).
Sebelumnya pada Sabtu 18 Juni 2022 lalu, polisi juga menangkap 6 orang terduga pelaku narkoba diseputaran Kampung Bukit, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, masing-masing berinisial FT (28) alias U, HPH (46), SH (48), SP (43), AS (25) dan HSP (40). Dari lokasi polisi menyita barang bukti berupa, sabu-sabu sebanyak 8,34 gram, 1 sendok pipet, 1 timbangan elektrik, 1 unit HP putih, 1 plastik warna hitam.
Kapolres Kota Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK., mengatakan penangkapan belasan orang terduga pelaku narkoba tersebut atas keluhan masyarakat yang ada di wilayah hukum Kota Padang Sidimpuan.
“Ini hasil penangkapan kita kurang lebih dalam kurun waktu sebulan, Saat pertama bertugas, banyak warga di Sidempuan mengeluhkan tentang maraknya peredaran narkoba, diantara belasan terduga pelaku narkoba yang ditangkap tersebut, ada yang diamankan dari wilayah di luar kota Padang Sidempuan yakni Kabupaten Mandailing Natal. Dimana saja akan dikejar, tidak terkecuali di luar Kota P.Sidempuan,” tegas Kapolres kepada wartawan saat digelar konfrensi pers.
Beliau juga berpesan, “Upaya kita kedepannya, kita harapkan bagi yang masih berniat mengedarkan saya kira stop, kalau tidak kita akan tindak dengan berbagai pola dan kerjasama dengan BNNK Tapsel karna pemberantasan narkoba ini bukan kita saja tapi menjadi kewajiban kita bersama baik pihak kepolisian maupun BNN serta dimana masyarakat juga harus membantu informasi dan rekan rekan media, tokoh agama, generasi muda juga serta nanti dapat bersinergitas untuk bisa saling bertukar informasi yang akurat sehingga mempermudah pemberantasan narkoba khususnya di wilayah hukum polres Sidempuan ini,” imbau AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
BACA JUGA: Peringatan HLUN, Dinsos Padang Sidempuan gelar Bimtek Lansia
Dalam melakukan penangkapan, petugas kepolisian juga melibatkan personil Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan. ”Kami akan tindak semua pelaku narkoba, tidak pandang bulu,” tandasnya.
Hadir, pada konfrensi pers tangkapan narkoba tersebut Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK., Kabag Ops Kompol S Silitonga, Kasat Narkoba AKP Sammailun Pulungan, SH., Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno, Kepala BNNK Tapsel, Kasubag Humas Polres Padang Sidempuan. (Mart)








