KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Lima tahun sudah berlalu sejak tiga bocah dari Dusun Pulka, Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hilang tanpa jejak. Namun hingga kini, misteri itu tetap menggantung. Yogi Tri Herlambang, Nizam Aufa, dan Alfisa, yang saat itu berusia tujuh tahun, raib pada 18 Oktober 2020 setelah melihat alat berat menggali parit di area perkebunan PT Langkat Nusantara Kepong.
Sejak hari itu, jejak ketiganya hilang seolah tertelan bumi. Tidak ada barang, petunjuk, atau saksi yang mampu mengarahkan penyelidikan.
Upaya pencarian dilakukan secara masif oleh warga, Polres Langkat, hingga Polda Sumut. Namun hasilnya tetap sama: nihil. Lima tahun berlalu, tetapi tidak ada titik terang. Tidak ada temuan. Tidak ada jawaban.
Sabtu (15/11/2025), tiga ayah korban kembali mendatangi Polda Sumut, meminta Kapolda Sumut dan Ditreskrimum turun langsung menangani kasus yang sudah menahun ini.
BACA JUGA: Koperasi Harapan Ganda Sejahtera di Binjai: Di Balik Layar Ketidakpastian dan Dugaan Pelanggaran
“Awal mula hilangnya itu saat ada pengerukan alat berat lalu raib begitu saja tanpa ada jejak,” ujar Alamsyah Putra, ayah salah satu korban.
Warga desa sendiri tidak tinggal diam. Selama bertahun-tahun mereka bergantian menyusuri kebun, aliran parit, hingga hutan sekitar lokasi hilangnya anak-anak tersebut. Namun harapan tak juga berubah menjadi kepastian.
Para orang tua meyakini bahwa kasus hilangnya anak-anak mereka harus diperlakukan dengan keseriusan yang sama seperti kasus penculikan Bilqis di Makassar, yang akhirnya ditemukan di Jambi setelah investigasi lintas daerah.
Mereka berharap kerja sama antar kepolisian dapat membuka kemungkinan baru.
“Harapan kami Kapoldasu bisa membantu menuntaskan hilangnya anak kami. Mungkin bisa bekerja sama dengan Polrestabes Makassar supaya dapat mengungkap kasus anak kami, mana tahu ada keterkaitan dengan kasus anak hilang di Makassar yang ketemu di Jambi,” kata Alamsyah.
Hilangnya tiga bocah Langkat ini masih menjadi salah satu misteri terbesar di Sumatera Utara. Tidak ada rekaman CCTV, tidak ada saksi kunci, dan tidak ada barang bukti yang mengarah pada apa pun.
Kini, setelah lima tahun berlalu, para orang tua berharap tekanan publik dan perhatian dari aparat penegak hukum dapat menghidupkan kembali penyelidikan yang telah lama berjalan di tempat. (KSC)
REPORTER: Dody Ariandi





