Balita Bilqis Ramadhany Ditemukan Selamat di Jambi Setelah 3 Kali Diperjualbelikan: Polisi Ungkap Jaringan Perdagangan Anak

Balita Bilqis Ramadhany Ditemukan Selamat di Jambi Setelah 3 Kali Diperjualbelikan: Polisi Ungkap Jaringan Perdagangan Anak
Para tersangka jaringan TPPO yang diungkapkan polisi saat dipamerkan dalam konferensi pers di aula Mapolrestabes Makassar,

KLIKSUMUT.COM | MAKASSAR – Setelah sempat menghilang dan membuat heboh warga Makassar, balita Bilqis Ramadhany (4) akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), Kabupaten Merangin, Jambi. Tragisnya, sebelum ditemukan, Bilqis ternyata tiga kali diperjualbelikan oleh jaringan perdagangan anak lintas provinsi.

Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa kasus ini bermula ketika pelaku berinisial SY menjual Bilqis kepada seorang wanita SH dengan harga Rp3 juta. Transaksi dilakukan di Makassar, sebelum SH membawa Bilqis keluar daerah.

“Korban pertama kali dijual oleh SY kepada SH seharga Rp3 juta. Selanjutnya, NH membawa Bilqis dan menjualnya lagi kepada pasangan MA (42) dan AS (36) di Jambi dengan harga Rp15 juta,” ujar Irjen Djuhandhani dalam konferensi pers, dikutip dari detikSulsel, Senin (10/11/2025).

Namun, perdagangan itu tidak berhenti di situ. Berdasarkan hasil penyelidikan, pasangan MA dan AS kembali menjual Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam dengan harga Rp80 juta.

“Keduanya mengaku telah memperjualbelikan 9 bayi dan 1 anak lainnya melalui aplikasi TikTok dan WhatsApp,” tambahnya.

BACA JUGA: Bilqis, Bocah 4 Tahun yang Hilang di Makassar, Ditemukan Selamat di Jambi Setelah Hampir Sepekan Pencarian

Setelah dilakukan penelusuran intensif lintas provinsi, tim gabungan Polda Sulsel dan Polda Jambi akhirnya berhasil menemukan Bilqis di Desa Gading, Kecamatan Tabir Selatan, Merangin, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurut Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Jimmy Christian Samma, penemuan Bilqis berawal dari penangkapan dua pelaku, yakni Meryana dan Adefriyanto Syaputera, di Kota Sungai Penuh, Jambi, sehari sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil interogasi, keduanya mengaku anak tersebut dibawa oleh seorang wanita bernama Lina ke lokasi permukiman Suku Anak Dalam (SAD),” jelas Kombes Jimmy, dikutip dari detikSumbagsel.

Polisi kemudian menelusuri keberadaan Lina dan Bilqis dengan melibatkan Temenggung SAD Gading Jaya. Pendekatan persuasif dilakukan agar anak tersebut bisa diserahkan dengan aman.

“Tim gabungan berhasil mengamankan korban secara persuasif dengan bantuan Temenggung SAD di daerah SPE Gading Jaya,” ujarnya.

Usai diselamatkan, Bilqis langsung dibawa ke Polres Merangin untuk menjalani pemeriksaan medis. Kondisinya dinyatakan sehat dan tidak mengalami luka. Dari sana, polisi kemudian menghubungi keluarga Bilqis di Makassar melalui panggilan video.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Tangkap 15 Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Bank BUMN di Cempaka Putih

“Suasana haru tak terbendung saat keluarga melihat Bilqis untuk pertama kali melalui video call,” kata salah satu petugas di lokasi.

Polisi kini terus melakukan pengembangan terhadap jaringan perdagangan anak yang terlibat. Setidaknya 10 anak diketahui telah menjadi korban dalam jaringan ini. Para pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait