KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Ikut Terjaring

KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Ikut Terjaring

KLIKSUMUT.COM | BEKASI  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, 10 orang diamankan dalam OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 18 Desember 2025. Salah satu pihak yang ikut terjaring adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

KPK membenarkan adanya OTT tersebut. Namun hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ade Kuswara dan sejumlah pihak lain yang turut diamankan. KPK belum membeberkan secara rinci dugaan perkara yang melatarbelakangi operasi senyap tersebut.

“Pihak-pihak yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan,” ujar perwakilan KPK, tanpa menjelaskan lebih jauh konstruksi perkara yang ditangani.

BACA JUGA: KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

KPK menyatakan belum menetapkan status hukum terhadap 10 orang yang tertangkap dalam OTT tersebut. Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah para pihak akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Bacaan Lainnya

Publik kini menunggu perkembangan lanjutan terkait kasus yang menyeret kepala daerah aktif tersebut, mengingat OTT KPK kerap berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi seperti suap atau gratifikasi.

Seiring dengan OTT tersebut, ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang berada di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi telah disegel oleh KPK. Pantauan di lokasi menunjukkan segel resmi bertuliskan logo dan lambang lembaga antirasuah terpasang di pintu ruangan.

Penyegelan ini mengindikasikan adanya proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengamanan dokumen atau barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

BACA JUGA: KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT Kasus Suap Proyek

Operasi tangkap tangan ini langsung menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang OTT KPK yang melibatkan pejabat daerah. Masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi dari KPK terkait kronologi, barang bukti, serta pasal sangkaan dalam kasus ini.

KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka setelah proses pemeriksaan awal selesai. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait