KLIKSUMUT.COM | MUARA ENIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindak lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi yang digelar di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026).
Penangkapan kepala daerah tersebut langsung menjadi perhatian publik dan menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi melalui mekanisme OTT KPK.
Kabar penangkapan Edison dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar (salah satu yang ditangkap Bupati),” kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Meski membenarkan adanya penangkapan terhadap Bupati Muara Enim, pihak KPK hingga kini belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut.
Belum diketahui pula berapa jumlah pihak yang diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Kabupaten Muara Enim tersebut. KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap.
Sejumlah sumber menyebutkan tim penyidik dan penindak KPK masih terus mendalami barang bukti serta aliran transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.
Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan alat bukti, serta menggelar perkara sebelum memutuskan apakah para pihak yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Publik kini menantikan konferensi pers resmi KPK yang biasanya digelar setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
BACA JUGA: KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, Satu Orang Mangkir dari Pemeriksaan
OTT terhadap Bupati Muara Enim membuat daerah tersebut kembali menjadi sorotan nasional. Kasus ini diperkirakan akan berdampak pada jalannya pemerintahan daerah, terutama jika KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat lain di lingkungan pemerintah kabupaten.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap kepala daerah yang diduga menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut terkait konstruksi perkara, nilai dugaan suap atau gratifikasi, serta pihak-pihak lain yang kemungkinan turut terlibat dalam OTT KPK di Muara Enim tersebut. (KSC)
TIM REDAKSI








