KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Komitmen Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, dalam memberantas praktik perjudian dan peredaran narkoba dinilai belum sepenuhnya merata. Sejumlah warga mengungkapkan masih adanya lokasi yang diduga kuat menjadi pusat aktivitas perjudian dan peredaran narkoba yang hingga kini belum tersentuh penindakan aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, Minggu (11/1/2026), lokasi tersebut berada di kawasan Pekan Jumat, Bagan, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan. Di wilayah itu, diduga masih beroperasi arena perjudian seperti judi tembak ikan, dingdong, serta aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Sejumlah warga yang ditemui menyebutkan, sedikitnya terdapat dua titik lokasi yang ramai aktivitas perjudian dan narkoba.
“Lokasi pertama di kawasan Pekan Jumat, di sana ada belasan mesin judi dan sabu-sabu sangat mudah diperoleh. Lokasi kedua di Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, tepatnya di Pasar Belakang, setelah pos salah satu ormas,” ujar beberapa warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga mengapresiasi langkah tegas Polrestabes Medan yang belakangan ini gencar melakukan penggerebekan di sejumlah titik lain. Namun demikian, mereka mempertanyakan mengapa kawasan Percut hingga kini terkesan luput dari penindakan.
“Padahal tempatnya hampir setiap hari buka dan selalu ramai. Dampaknya jelas, angka kriminalitas meningkat. Kami berharap Kapolrestabes Medan tidak tebang pilih,” ungkap warga lainnya.
Warga juga mengkhawatirkan adanya anggapan keliru bahwa pusat perjudian dan narkoba hanya berada di wilayah perkotaan. Menurut mereka, skala aktivitas yang lebih besar justru berada di kawasan Bagan Percut.
Sebagai informasi, wilayah yang dimaksud masuk dalam wilayah hukum Polsek Medan Tembung dan secara administratif berada di bawah wilayah hukum Polrestabes Medan.
Warga menyebutkan, kawasan tersebut sempat dikabarkan pernah digerebek pada tahun 2025 lalu. Namun, mereka menduga informasi operasi bocor, sehingga bandar maupun pengelola utama tidak berhasil diamankan oleh aparat.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon seluler tidak memberikan respons. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) juga tidak mendapatkan balasan.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya praktik perjudian dan peredaran narkoba di kawasan Percut tersebut. (KSC)
REPORTER: Jhonson Siahaan








