KKP Siapkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Hilirisasi Produk Kelautan dan Perikanan

KKP Siapkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Hilirisasi Produk Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan empat regulasi strategis untuk memperkuat sektor hilir kelautan dan perikanan Indonesia. Keempat regulasi ini masih dalam tahap rancangan dan ditargetkan rampung pada tahun 2026. (foto/ist)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan empat regulasi strategis untuk memperkuat sektor hilir kelautan dan perikanan Indonesia. Keempat regulasi ini masih dalam tahap rancangan dan ditargetkan rampung pada tahun 2026.

Empat regulasi tersebut meliputi:

  1. Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Percepatan Implementasi Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN).

  2. Rancangan Peraturan Presiden tentang Kewajiban Pelayanan Publik Penugasan Operator SLIN dan Distribusi Dalam Negeri.

  3. Rancangan Peraturan Menteri KKP tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri KKP Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyusunan Neraca Komoditas Perikanan.

    Bacaan Lainnya
  4. Rancangan Keputusan Menteri KKP tentang Pedoman Penghitungan Konsumsi Ikan Masyarakat.

“Pada tahun 2026, kami memiliki target untuk menyelesaikan keempat peraturan perundang-undangan tersebut,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PDSPKP, Machmud, dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (26/1/2026).

BACA JUGA: KKP Resmikan Lembaga Pemeriksa Halal untuk Dukung Industri Kelautan dan Perikanan Nasional

Rancangan regulasi ini telah dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan sekitar 700 pemangku kepentingan secara hybrid, dipimpin Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan Indonesia di pasar domestik maupun internasional.

“Kami berharap masukan dari para pemangku kepentingan agar regulasi ini memiliki daya laksana yang kuat dan mendukung kebijakan hilirisasi sektor kelautan dan perikanan,” tambah Machmud.

Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, mengapresiasi langkah KKP. Menurutnya, optimalisasi blue economy berbasis inovasi dan manajemen profesional akan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

“Langkah ini mendukung terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia dan Indonesia Emas 2045,” ujar Rokhmin.

Rokhmin juga menekankan keunggulan komparatif Indonesia sebagai negara agro-maritim, yang harus didukung melalui kualitas produksi, standar global, infrastruktur, kualitas SDM, dan iklim investasi yang kondusif.

BACA JUGA: KKP Raih Best Knowledge Dissemination Award dari SnackVideo

Rapat koordinasi ini juga menghadirkan akademisi dan praktisi sebagai penanggap, antara lain Prof. Dr. Kuncoro Harto Widodo dari UGM, Koordinator IV Jamintel Kejaksaan Agung I Nyoman Sucitrawan, Direktur Pengawasan Bidang Pangan BPKP Leo Lendra, serta perwakilan Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I).

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa inovasi menjadi kunci peningkatan daya saing produk kelautan dan perikanan nasional. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, untuk berkolaborasi menghadirkan inovasi di bidang perikanan tangkap, pengolahan, dan budidaya. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait