KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Sebanyak 896 usulan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Langkat resmi ditetapkan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Masa Sidang III Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, dihadiri langsung Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, Senin (28/9/2026).
Ratusan aspirasi yang dijaring melalui kegiatan reses sejak 12 September 2026 lalu ini akan menjadi acuan krusial bagi Pemerintah Kabupaten Langkat. Tujuannya agar arah pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.
BACA JUGA: Diduga Manipulasi Data Bantuan Banjir, Ratusan Warga Gebang Langkat Demo Tuntut Camat Dicopot
Dikawal Ketat Lewat Sinkronisasi Anggaran
Perwakilan Badan Anggaran DPRD Langkat, Drs. Pimanta Ginting, menjelaskan bahwa 896 usulan tersebut tidak langsung diadopsi begitu saja. Seluruh komisi (Komisi I hingga IV) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan penyaringan ketat.”Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), prioritas pembangunan daerah, urgensi kebutuhan masyarakat, serta kapasitas riil keuangan daerah,” ujar Pimanta.
Plt Bupati: Bukan Sekadar Dokumen Perencanaan
Menanggapi ratusan usulan warga tersebut, Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menegaskan bahwa Pokir DPRD memiliki posisi yang sangat penting. Ia meminta seluruh jajaran perangkat daerah tidak menganggap remeh dokumen ini.”Pokok-pokok pikiran DPRD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan upaya bersama untuk memastikan pembangunan daerah benar-benar menjawab permasalahan yang dirasakan masyarakat,” tegas Tiorita.
Secara khusus, Tiorita menginstruksikan seluruh kepala dinas, badan, hingga camat di lingkungan Pemkab Langkat untuk segera menindaklanjuti dan mengawal usulan tersebut.”Kepada seluruh perangkat daerah, saya meminta agar 896 pokok pikiran yang telah ditetapkan ini diverifikasi dan disinkronkan dengan program prioritas pembangunan daerah,” tambahnya.
BACA JUGA: Diduga Manipulasi Data Bantuan Banjir, Ratusan Warga Gebang Langkat Demo Tuntut Camat Dicopot
Fokus Sinergi untuk Kesejahteraan
Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, ratusan aspirasi masyarakat ini diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program kerja yang terukur, realistis, dan memberikan manfaat nyata.
Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen menggunakan data aspirasi ini untuk mendorong:
- Peningkatan kualitas pelayanan publik
– Percepatan pembangunan infrastruktur daerah
- Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
- Pertumbuhan ekonomi warga Langkat yang berkelanjutan
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat Sribana PA, SE ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Amril, jajaran Forkopimda Plus, anggota dewan, serta seluruh camat se-Kabupaten Langkat. (KSC)
Reporter: Dody Ariandi








