‎Diduga Manipulasi Data Bantuan Banjir, Ratusan Warga Gebang Langkat Demo Tuntut Camat Dicopot

‎Diduga Manipulasi Data Bantuan Banjir, Ratusan Warga Gebang Langkat Demo Tuntut Camat Dicopot
Camat Gebang, SM Syofian Tarigan dituntut mundur saat didemo puluhan korban banjir di depan Kantor Camat Gebang, Langkat. (Kliksumut.com/ist)

‎KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Ratusan warga korban banjir yang tergabung dalam Aliansi Menjemput Keadilan menggebrak Kantor Camat Gebang, Jalan Tanjung Pura – Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
‎
‎Massa yang didominasi kaum perempuan tersebut mendatangi kantor kecamatan menggunakan sepeda motor dan mobil bak terbuka untuk menuntut pertanggungjawaban atas semrawutnya tata kelola penanganan bencana.
‎
‎Tudingan Manipulasi dan Amarah Korban Banjir
‎
‎Warga menuding Pemerintah Kecamatan Gebang sengaja menutup-nutupi data rekapitulasi korban banjir.
‎
‎Ketidakjelasan data pembanding (baseline data) ini dinilai menjadi murni penyebab tersendatnya penyaluran bantuan kemanusiaan ke masyarakat yang tengah kesusahan.

BACA JUGA: Debitur Diduga Alihkan Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia, SMS Finance Lapor ke Polres Langkat
‎
‎Di bawah barikade ketat aparat TNI dan Polri, letupan protes warga langsung mengarah pada kinerja buruk aparatur kecamatan. “Camat tidak mengetahui siapa saja yang terkena banjir. Bagaimana bisa memperjuangkan korban? Jangan mempersulit masyarakat untuk mendapatkan data bantuan!” cecar salah seorang orator secara lugas di hadapan Camat Gebang, SM Syofian Tarigan, S.Sos., M.A.P.
‎
‎‎Dua Tuntutan Mutlak: Transparansi Total atau Copot Jabatan
‎
‎Aksi ini membawa dua tuntutan mutlak yang tidak dapat dinegosiasikan oleh pihak kecamatan:
‎
‎Pertama. Transparansi Total: Mendesak Pemerintah Kecamatan Gebang membuka seluruh rekapitulasi data korban banjir dan daftar penerima bantuan guna menutup celah penyelewengan.
‎
‎Kedua. Pencopotan Jabatan: Mendesak pencopotan SM Syofian Tarigan dari jabatannya karena dinilai tidak kompeten, abai terhadap tugas esensial, dan nir-sensitivitas krisis (sense of crisis).
‎
‎Desakan Audit Investigatif ke KPK dan Lembaga Hukum
‎
‎Sengkarut ini kini menyeret bola panas ke ranah hukum. Penolak keterbukaan informasi publik ini membuat warga mendesak lima lembaga pengawas negara, yakni Kejaksaan Negeri Langkat/Kejati Sumut, Polres Langkat/Polda Sumut (Tipidkor), Inspektorat Daerah, Ombudsman RI Perwakilan Sumut, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan.
‎
‎Mereka menuntut audit investigatif menyeluruh atas dugaan maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, hingga potensi korupsi anggaran kebencanaan.

BACA JUGA: Batas Waktu Pekan Ini!, Kejati Sumut Buru Alexander Halim Terpidana Mafia Hutan Langkat
‎
‎Rekam Jejak Mentereng, Realita Gagap Data
‎
‎Ironisnya, SM Syofian Tarigan yang hadir menemui massa justru memilih bungkam dan tidak mampu memberikan solusi ataupun jawaban konkret atas desakan warganya.
‎
‎Rekam jejak jabatan Syofian yang pernah menduduki posisi strategis, seperti Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Langkat serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Langkat, dinilai berbanding terbalik dengan kegagapannya dalam menguasai data krisis di wilayah kerjanya saat ini.
‎
‎Sikap mengelak dan menutup diri dari pertanggungjawaban publik ini dipertegas dengan diabaikannya hak konfirmasi media.
‎
‎Demi menegakkan asas keberimbangan berita (cover both sides), jurnalis Kliksumut.com telah melayangkan konfirmasi tertulis via WhatsApp ke nomor pribadi Camat, Jumat (18/9/2026) pukul 09.21 WIB namun tidak direspons, serta panggilan telepon di pukul 10.16 WIB yang sengaja tidak disambungkan hingga berita ini ditayangkan. (KSC)

Reporter: Dody Ariandi

Bacaan Lainnya

Pos terkait